Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2023 11:41 am
in Hukum & Kriminal
peretas website

Tiga website milik Pemkab Malang yang diretas tersangka AR. Foto: tangkapan layar YouTube Bidhumas Polda Jatim

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka peretas tiga website milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Kota Surabaya, Minggu (5/6/2023).

Tersangka berinisial AR (21) dan merupakan warga Lumajang. Ia diketahui meretas tiga website milik pemkab malang, yakni bpbd.malangkab.go.id, balitbang.malangkab.go.id, dan bappeda.malangkab.go.id. Selain itu, ia juga telah meretas sekitar 200 website baik milik pribadi maupun milik pemerintah.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman. Foto: tangkapan layar YouTube Bidhumas Polda Jatim.

Wadirkrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman mengatakan bahwa peretasan ini diketahui setelah pihaknya melakukan patroli siber. Sehingga, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi model A, bukan laporan dari pemilik website.

“Kami menemukan bahwa website Pemkab malang ini diretas oleh seseorang. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian ditemukan dan ditangkap pelaku berinisial AR ini di Lumajang,” ujar Arman.

Modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengirimkan malware ke website-website tersebut dan menguasainya. Sementara motifnya adalah untuk keuntungan ekonomi dan prestise. Tersangka menjual website yang ia retas dengan harga US$ 1,5-2 per website.

“Motif lainnya ingin menunjukkan eksistensi diri di komunitas hacker,” imbuh Arman.

Saat meretas, tersangka meninggalkan ciri khas, yakni logo bergambar tikus dengan tulisan “Cukimay Cyber Team, Forgetten Team”. Gambar ini tercantum dalam tiga website milik Pemkab Malang yang berhasil ia retas.

Tersangka merupakan lulusan SMP yang belajar tentang peretasan secara otodidak melalui YouTube dan komunitas hacker. “Di internet, banyak yang sengaja memberikan ilmu untuk meretas,” kata Arman.

Kepada tersangka, diterapkan Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: peretas websitePOlda Jatimwebsite diretasWebsite Pemkab Malang diretas

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
investasi di kabupaten malang

Audiensi dengan Pangdam V Brawijaya, Bupati Malang Pastikan Keamanan Investasi di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.