Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2024 9:22 pm
in Hukum & Kriminal, Pemerintahan
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setya Budi terkait kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di instansi tersebut.

Seorang tenaga honorer Dispendukcapil Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37) tertangkap basah menarik pungli untuk pengurusan KTP. Ia bersama seorang calo, Wahyudi (57) ditangkap pihak kepolisian terkait aksi tersebut.

READ ALSO

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukkan Harry tidak tahu adanya pungli di lingkungan Dispendukcapil Kabupaten Malang. Meski demikian, BKPSDM Kabupaten Malang akan memberikan penekanan pelaksanaan tugas kepada Harry.

Penekanan pelaksanaan tugas diberikan karena sejumlah alat-alat untuk mencetak KTP ditemukan di rumah tersangka dan hal ini tidak diketahui Harry. Saat ini, alat-alat tersebut disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga: Tarik Pungli KTP, Calo dan Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Raup Rp5 Juta Per Bulan

“Yang pasti dia tidak tahu adanya kejadian ini. Tapi nanti saya akan memberikan penekanan pelaksanaan tugas karena kenapa alat-alat (mencetak KTP) bisa ada di rumah (tersangka) dan dia (Kepala Dispendukcapil) tidak tahu,” kata Nurman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, belum bisa diputuskan apakah peristiwa ini merupakan bentuk kelalaian dari Harry sebagai Kepala Dispendukcapil. Nurman hanya menegaskan bahwa penekanan pelaksanaan tugas merupakan tahapan menuju ke arah teguran ringan.

“Belum sampai ke tahap itu (kelalaian). Saya awali dengan penekanan pelaksanaan tugas,” kata Nurman.

Sementara itu, Nurman menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer yang melakukan pungli. Meski demikian, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sehingga saat ini proses pemecatan masih belum dilakukan.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

“Belum (dipecat). Paling nggak harus ada pemanggilan. Tapi saat ini belum bisa saya panggil karena dia di dalam (tahanan),” kata Nurman.

Meski belum resmi melakukan pemecatan, Nurman menegaskan hal ini mutlak akan dilakukan karena tersangka telah melanggar kontrak. “Yang penting substansinya kami tegas. Teknisnya memang harus dipanggil, ada berita acara, seperti itu,” tutupnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BKPSDM Kabupaten MalangdispendukcapilPungli KTPPungli KTP di Kabupaten malang

Related Posts

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Next Post
Parkir Kayutangan Heritage

Wacana Parkir Kayutangan Kota Malang Terapkan Pembayaran QRIS

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.