Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bijaklah Bermedsos, Pembobol Brankas Emas di Kota Batu Pantau Kelengahan Korban Lewat Story

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2026 4:47 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menunjukkan barang bukti kasus pembobolan brankas emas. Foto: Azmy

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menunjukkan barang bukti kasus pembobolan brankas emas. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengimbau masyarakat bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos). Imbauan ini diberikan pasca terungkapnya modus pembobol brankas emas yang viral beberapa waktu lalu. Dua pemuda asal Junrejo Kota Batu telah menggasak brankas emas senilai Rp168 juta.

Diketahui, pelaku beraksi dengan cara memantau story medsos korban dengan tujuan menunggu korban lengah. Saat itu, para pelaku mengetahui bahwa korban sedang menghadiri acara pengajian sehingga kemungkinan besar rumah dalam kondisi kosong.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Baca Juga: Viral Pencurian Sayur di Pujon Malang, Mobil Pikap Pelaku Dirusak Massa

Aris membeberkan jika korban AN (36), warga Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Junrejo memang kerap melakukan jual beli emas via medsos. Pelaku pun menyaru menjadi pembeli dengan tujuan memantau story korban.

Hingga pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, jelas Aris, saat tahu korban sedang ada acara pengajian, pelaku langsung bergerak menuju rumah pelaku dan mendapati rumahnya kosong. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela rumah.

”Di dalam, mereka menggeledah semua kamar dan menemukan 3 boks brankas berisi emas dan perak dengan total seberat sekitar 43,80 gram atau 210 keping emas,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (12/2/2026).

Usai berhasil menggasak emas, keduanya langsung menjual emas tersebut ke pegadaian dan laku seharga Rp24 juta. Hasil itu kemudian dibagi dua oleh para pelaku. Aksi ini menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat lain untuk bijak bermain sosmed.

Baca Juga: Sempat Buron 2 Bulan, Tersangka Pencurian Ponsel di Singosari Dibekuk Polisi

”Belajar dari sini, kami imbau agar bijak bermedsos, jangan mengumbar data pribadi karena kita tidak pernah tahu niat jahat seseorang yang berteman dengan kita di sosmed,” imbaunya.

Pasca dilaporkan, pihaknya langsung memburu para pelaku dan tak lebih dari kurun waktu kurang dari 48 jam pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Kedua pelaku diketahui berinisial RE (29) dan DN (29) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

”Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku baru kali ini beraksi. Lebih lanjut, kami masih akan melakukan pengembangan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Brankas Emaskota batupembobolan brankasPOlres Batu

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Flyer informasi pelayanan aktivasi PBI BPJS Kesehatan. (Foto/dok. BPJS Kesehatan Malang)

Hampir 10 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.