Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Buron 2 Bulan, Tersangka Pencurian Ponsel di Singosari Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025 2:47 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi amankan tersangka pencurian dan ponsel yang ia curi. Foto: Polres Malang

Polisi amankan tersangka pencurian dan ponsel yang ia curi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap tersangka pencurian ponsel yang beraksi di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada pertengahan Agustus 2025 lalu.

Tersangka berinisial AJR (27) tersebut ditangkap di sebuah gudang cabai yang ada di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, pada Minggu (26/10/2025) sore.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah korban yang berinisial MU (43). Pencurian dilakukan di malam hari saat korban sedang terlelap.

Baca Juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat

“Tersangka diam-diam mengendap masuk ke dalam rumah korban pada malam hari,” kata Bambang, Kamis (30/10/2025).

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka mencari barang berharga. Ia menemukan satu unit ponsel yang sedang diisi daya di samping tempat tidur korban.

Korban baru menyadari ponselnya hilang keesokan pagi dan segera melapor ke Polsek Singosari. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada tersangka.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat melakukan penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.

Baca Juga: Viral Pencurian Emas di Bululawang, Polisi Buru Pelaku

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Bambang.

AKP Bambang menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat aksi serupa di lokasi lain,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencuri buronpencuriansingosari

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Guru Besar UIN Malang menyampaikan pentingnya screening khusus pada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi di acara Seminar dan Konferensi Nasional Ulama Perempuan Indonesia . /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Guru Besar UIN Malang Ungkap Pentingnya Screening Khusus bagi Mahasiswa yang Mengalami Gangguan Komunikasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.