Tugumalang.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dan Partai Buruh akhirnya mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/5/2023). Sebelumnya mereka sempat tidak bisa mendaftar karena berkas yang diajukan belum lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 495, partai politik (parpol) yang mengalami kendala dalam mendaftarkan bacaleg-nya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dapat mendaftar dalam kurun waktu 5×24 jam.
Baca Juga: DPC Partai Garuda Kota Batu Tidak Jadi Tercoret di Pileg 2024
Pendaftaran bacaleg awalnya dibuka pada 1-14 Mei 2023. Akan tetapi, karena ada beberapa partai yang mengalami kendala saat mengunggah berkas, maka KPU RI mengeluarkan surat edaran untuk memberi waktu lebih pada partai-partai tersebut.
“Maka kami harus tindak lanjuti bagi parpol yang pada masa pengajuan bacaleg (berkasnya) dikembalikan karena terkendala input upload di Silon,” ujar Anis usai menerima pengajuan bacaleg dari Partai Buruh.
Baik Partai Gelora maupun Partai Buruh kali ini berkasnya telah lengkap dan telah diterima oleh KPU Kabupaten Malang. Dengan demikian, terdapat 17 partai yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga: Bacaleg Partai Demokrat Kota Batu Didominasi Anak Muda, Bidik Pimpinan DPRD
“Total partai yang mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 ada 17 partai. Tetap menyisakan Partai Garuda karena partai tersebut tidak mengajukan bakal calon di rentang waktu 1-14 Mei 2023,” kata Anis.
Partai Gelora mendaftarkan 34 bacaleg yang tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya adalah perempuan sehingga keterwakilan perempuan mencapai 41 persen.
Sementara Partai Buruh mendaftarkan sembilan bacaleg di tiga dapil, yakni dapil 4, dapil 5, dan dapil 6. Dari sembilan bacaleg, tiga di antaranya adalah perempuan. Sehingga, keterwakilan perempuan Partai Buruh adalah 33 persen.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A