Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Berkas Sempat Tak Lengkap, Partai Gelora dan Partai Buruh Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2023 3:12 pm
in Politik
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyerahkan tanda terima berkas pendaftaran kepada Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Malang, Ayub Sujatmiko. Foto: Aisyah Naw

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyerahkan tanda terima berkas pendaftaran kepada Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Malang, Ayub Sujatmiko. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dan Partai Buruh akhirnya mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/5/2023). Sebelumnya mereka sempat tidak bisa mendaftar karena berkas yang diajukan belum lengkap.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 495, partai politik (parpol) yang mengalami kendala dalam mendaftarkan bacaleg-nya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dapat mendaftar dalam kurun waktu 5×24 jam.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: DPC Partai Garuda Kota Batu Tidak Jadi Tercoret di Pileg 2024

Pendaftaran bacaleg awalnya dibuka pada 1-14 Mei 2023. Akan tetapi, karena ada beberapa partai yang mengalami kendala saat mengunggah berkas, maka KPU RI mengeluarkan surat edaran untuk memberi waktu lebih pada partai-partai tersebut.

“Maka kami harus tindak lanjuti bagi parpol yang pada masa pengajuan bacaleg (berkasnya) dikembalikan karena terkendala input upload di Silon,” ujar Anis usai menerima pengajuan bacaleg dari Partai Buruh.

Baik Partai Gelora maupun Partai Buruh kali ini berkasnya telah lengkap dan telah diterima oleh KPU Kabupaten Malang. Dengan demikian, terdapat 17 partai yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga: Bacaleg Partai Demokrat Kota Batu Didominasi Anak Muda, Bidik Pimpinan DPRD

“Total partai yang mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 ada 17 partai. Tetap menyisakan Partai Garuda karena partai tersebut tidak mengajukan bakal calon di rentang waktu 1-14 Mei 2023,” kata Anis.

Partai Gelora mendaftarkan 34 bacaleg yang tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya adalah perempuan sehingga keterwakilan perempuan mencapai 41 persen.

Sementara Partai Buruh mendaftarkan sembilan bacaleg di tiga dapil, yakni dapil 4, dapil 5, dan dapil 6. Dari sembilan bacaleg, tiga di antaranya adalah perempuan. Sehingga, keterwakilan perempuan Partai Buruh adalah 33 persen.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegPartai BuruhPartai GeloraPemilu 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Portal pembatas di jalur klemuk Kota Batu

Warga Kota Batu Urunan Pasang Portal Pembatas di Jalur Maut Klemuk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.