Kota Batu, Tugumalang.id – Partai Garuda Kota Batu tidak jadi tersingkir dari kontestasi Pemilu 2024 setelah tidak dapat menyelesaikan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Batu hingga hari terakhir pada 14 Mei 2023 lalu.
Namun, KPU Kota Batu memutuskan menerima kembali pengajuan bacaleg dari Partai Garuda pada Kamis (18/5/2023). Total ada 21 bacaleg yang diusung oleh Partai Garuda dan diterima oleh KPU.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM Marlina menuturkan jika itu sesuai dengan Surat KPU RI No. 495 tahun 2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Prov dan DPRD Kab/kota akibat kendala Silon.
Sebenarnya, DPC Partai Garuda Kota Batu telah mendaftarkan bacaleg dengan membawa berkas SK persetujuan dari DPP Partai Garuda. Namun pada hari terakhir, mereka gagal melengkapi syarat karena kendala Silon hingga batas waktu berakhir.
“Hingga akhirnya pada hari ini mereka datang lagi dan setelah kami periksa, berkasnya dinyatakan lengkap dan benar,” terang Marlina dihubungi.
Total Partai Garuda mengajukan 21 bacaleg yang terbagi 4 Dapil Kota Batu dengan ketewakilan perempuan mencapai 10 orang. Dengan begitu, Pemilu 2024 nanti tetap akan diramaikan oleh 18 parpol.
Lebih lanjut, KPU Kota Batu akan melakukan tahap verifikasi administrasi seperti verifikasi kebenaran dan kegandaan bacaleg pada 15 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023 mendatang. Hasilnya akan diumumkan pada 24 Juni 2023 hingga 25 Juni 2023.
Setelahnya, partai politik masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kevaliditasan daftar bakal calon mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Berlanjut ke tahap verifikasi kembali dan tahapan lain hingga 6 Agustus 2023.
Adapun, dalam kontestasi Pileg 2024 mendatang, jumlah caleg yang akan berpartisipasi mencapai 433 caleg dengan rincian 243 caleg laki laki dan 190 caleg perempuan dari 17 partai.
Reporter: Ulul Azmy
editor: Jatmiko