Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beri Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pria di Pakisaji Diduga Cabuli Remaja 14 Tahun

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026 8:33 am
in Hukum & Kriminal
Diduga Cabuli remaja

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Pixabay.com/Tumisu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Peringatan Konten: Berita ini mengandung informasi terkait kekerasan seksual terhadap anak yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembaca.

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pria berinisial AY (32), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada remaja berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kasus ini kami tangani setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Bambang, Senin (6/4/2026).

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Korban Sempat Diancam

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan bujuk rayu dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban sebagai iming-iming. Ia juga mengancam korban sehingga korban merasa tertekan.

“Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada korban, kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan cabul,” jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pencabulan dan Persekusi Anak Panti Asuhan di Kota Malang

Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berdaya. Ia pun berupaya menelepon orang tuanya untuk meminta pertolongan.

Aksi tersangka tidak berlanjut setelah korban berhasil menghubungi keluarganya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan selembar uang Rp50 ribu. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban.

“Status tersangka telah ditetapkan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Bambang.

Baca juga: Atasi Trauma dan Stigma, Aplikasi “Miracle” Bantu Remaja Penyintas Pelecehan Seksual Pulih Mandiri

Polisi Imbau Masyarakat Melapor Bila Ada Kejadian Serupa

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban, serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

 

Tags: Berita pencabulan di Malangkasus pencabulan di MalangKekerasan SeksualpakisajiPencabulan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kucing sebagai mata-mata

Acoustic Kitty, Saat CIA Jadikan Kucing sebagai Mata-mata di Era Perang Dingin

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.