Malang – Seorang anak panti asuhan yang masih berusia 13 tahun di Kota Malang mengalami kekerasan seksual dan dipersekusi. Kejadian memilukan yang menggemparkan publik itu terjadi pada Kamis (18/11/2021), dan kasusnya terkuak setelah muncul video viral di media sosial.
1. Korban Ternyata Anak Panti Asuhan sekaligus Santri
Remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan dan persekusi atau pengeroyokan tersebut merupakan santri sekaligus anak panti asuhan dari salah satu yayasan di Kota Malang.
Yayasan itu memiliki panti asuhan, madrasah dan pondok pesantren. Dimana, di dalamnya juga menaungi anak yatim, dhuafa dan anak terlantar.
“Status ananda ini memang benar adalah santri atau anak asuh dari yayasan kami ini. Dia tinggal disini sudah sekitar 6 tahun,” ucap M Muniri, Bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang itu, Senin (22/11/2021).
2. Ibunya ART dan Ayahnya ODGJ
Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa ibu korban merupakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART). Sementara ayah korban tengah mengidap gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ).
“Korban ini anak panti asuhan, ibunya ART di Sidoarjo dan ayahnya mengalami ODGJ,” ujar Leo A Permana, kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
3. Korban Alami Memar dan Trauma Usai Dicabuli hingga Dipersekusi
Tampak jelas dalam video viral yang beredar luas di medsos, korban dianiaya teman temannya, yang bukan anak panti asuhan. Tapi teman bermain di sekitar panti asuhan yang sekaligus pondok pesantren. Sebelum menerima persekusi atau pengeroyokan dari temannya itu, korban telah dicabuli oleh Y (18) yang merupakan pria yang baru dikenal korban melalui jejaring sosial.
“Ketika datang ke kami korban benar benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga masih sakit. Kakinya juga ada bekas luka sundutan rokok,” kata Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
4. Korban Dituduh Pelakor
Ketika korban dicabuli di rumah pelaku, istri pelaku datang dan menggedor gedor pintu rumahnya. Pada saat yang bersamaan, delapan teman main korban yang bukan dari panti asuhan juga datang ke rumah itu.
“Yang masih menjadi pertanyaan kami, bagaimana bisa istri pelaku datang bersama delapan teman korban. Jadi yang jelas korban hanya tahu istrinya gedor gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban lah yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan,” ungkap Do Merda Al Romdoni.
5. Kasus Ini Telah Ditangani Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi yang harus segera diungkap.
“Kami panggil korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya,” bebernya, Senin (22/11/2021).
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa korban didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Demikian pula para pelaku pencabulan dan persekusi, sudah dimintai keterangan.
“Korban sudah datang, ini masih kita dalami pemeriksaannya. Jadi kita teliti dulu satu persatu berdasarkan juga dari video. Karena ini adalah perkara anak. Jadi kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detail,” jelasnya.
“Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah dilakukan visum,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko