Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

5 Fakta Kasus Pencabulan dan Persekusi Anak Panti Asuhan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 23, 2021 10:08 am
in Hukum & Kriminal
ilustrasi ramah anak di sekolah

Ilustrasi/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Seorang anak panti asuhan yang masih berusia 13 tahun di Kota Malang mengalami kekerasan seksual dan dipersekusi. Kejadian memilukan yang menggemparkan publik itu terjadi pada Kamis (18/11/2021), dan kasusnya terkuak setelah muncul video viral di media sosial.

1. Korban Ternyata Anak Panti Asuhan sekaligus Santri

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan dan persekusi atau pengeroyokan tersebut merupakan santri sekaligus anak panti asuhan dari salah satu yayasan di Kota Malang.

Yayasan itu memiliki panti asuhan, madrasah dan pondok pesantren. Dimana, di dalamnya juga menaungi anak yatim, dhuafa dan anak terlantar.

“Status ananda ini memang benar adalah santri atau anak asuh dari yayasan kami ini. Dia tinggal disini sudah sekitar 6 tahun,” ucap M Muniri, Bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang itu, Senin (22/11/2021).

2. Ibunya ART dan Ayahnya ODGJ

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa ibu korban merupakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART). Sementara ayah korban tengah mengidap gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ).

“Korban ini anak panti asuhan, ibunya ART di Sidoarjo dan ayahnya mengalami ODGJ,” ujar Leo A Permana, kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).

3. Korban Alami Memar dan Trauma Usai Dicabuli hingga Dipersekusi

Tampak jelas dalam video viral yang beredar luas di medsos, korban dianiaya teman temannya, yang bukan anak panti asuhan. Tapi teman bermain di sekitar panti asuhan yang sekaligus pondok pesantren. Sebelum menerima persekusi atau pengeroyokan dari temannya itu, korban telah dicabuli oleh Y (18) yang merupakan pria yang baru dikenal korban melalui jejaring sosial.

“Ketika datang ke kami korban benar benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga masih sakit. Kakinya juga ada bekas luka sundutan rokok,” kata Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).

4. Korban Dituduh Pelakor

Ketika korban dicabuli di rumah pelaku, istri pelaku datang dan menggedor gedor pintu rumahnya. Pada saat yang bersamaan, delapan teman main korban yang bukan dari panti asuhan juga datang ke rumah itu.

“Yang masih menjadi pertanyaan kami, bagaimana bisa istri pelaku datang bersama delapan teman korban. Jadi yang jelas korban hanya tahu istrinya gedor gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban lah yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan,” ungkap Do Merda Al Romdoni.

5. Kasus Ini Telah Ditangani Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi yang harus segera diungkap.

“Kami panggil korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya,” bebernya, Senin (22/11/2021).

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa korban didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Demikian pula para pelaku pencabulan dan persekusi, sudah dimintai keterangan.

“Korban sudah datang, ini masih kita dalami pemeriksaannya. Jadi kita teliti dulu satu persatu berdasarkan juga dari video. Karena ini adalah perkara anak. Jadi kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detail,” jelasnya.

“Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah dilakukan visum,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinekasus pencabulankota malangPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Amanda dan pasangannya trendy di tiktok

Kisah Amanda Viral di Tiktok, Kuliah dan Kerja Jadi Kurir Makanan Bareng Pacar

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.