Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi Saat Momen Salat Idulfitri, Pencuri di Poncokusumo Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026 8:01 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap setelah diduga membobol rumah warga saat pemiliknya keluar untuk beribadah salat Idulfitri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) lalu.

Petugas menangkap tersangka pada Rabu (8/4/2026) dini hari usai melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Rumah korban berlokasi tak jauh dari rumah tersangka, tepatnya di Dusun Wangkal Lor yang masih berada di wilayah Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang melihat rumahnya dalam kondisi berantakan begitu ia pulang dari salat Idulfitri. Beberapa barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las dilaporkan hilang.

Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Lawang, Remaja 17 Tahun Diamankan

“Tersangka diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan situasi rumah kosong yang ditinggal pemiliknya beribadah,” kata Bambang, Rabu (8/4/2026).

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang. Ia kemudian mencongkel pintu, masuk ke dalam rumahserta warung milik korban, lalu mengambil barang-barang berharga.

Barang yang dicuri di antaranya dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp3,35 juta.

“Petugas berhasil mengidentifikasi tersangka melalui metode Scientific Crime Investigation. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi persembunyiannya, ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” terang Bambang.

Selain barang milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih kembangkan apakah tersangka pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Idulfitrikriminalpencurianponcokusumosalat idulfitri

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Bapenda KOTA MALANG

Andalan Bapenda Kota Malang Dongkrak PAD, Transformasi Digital e-Tax Jadi Inspirasi Nasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.