Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi Saat Momen Salat Idulfitri, Pencuri di Poncokusumo Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026 8:01 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap setelah diduga membobol rumah warga saat pemiliknya keluar untuk beribadah salat Idulfitri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) lalu.

Petugas menangkap tersangka pada Rabu (8/4/2026) dini hari usai melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Rumah korban berlokasi tak jauh dari rumah tersangka, tepatnya di Dusun Wangkal Lor yang masih berada di wilayah Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang melihat rumahnya dalam kondisi berantakan begitu ia pulang dari salat Idulfitri. Beberapa barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las dilaporkan hilang.

Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Lawang, Remaja 17 Tahun Diamankan

“Tersangka diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan situasi rumah kosong yang ditinggal pemiliknya beribadah,” kata Bambang, Rabu (8/4/2026).

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang. Ia kemudian mencongkel pintu, masuk ke dalam rumahserta warung milik korban, lalu mengambil barang-barang berharga.

Barang yang dicuri di antaranya dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp3,35 juta.

“Petugas berhasil mengidentifikasi tersangka melalui metode Scientific Crime Investigation. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi persembunyiannya, ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” terang Bambang.

Selain barang milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih kembangkan apakah tersangka pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Idulfitrikriminalpencurianponcokusumosalat idulfitri

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Bapenda KOTA MALANG

Andalan Bapenda Kota Malang Dongkrak PAD, Transformasi Digital e-Tax Jadi Inspirasi Nasional

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.