Sabtu, Agustus 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bayi Dibuang di Klojen Malang Terungkap, Polisi Tangkap Mahasiswi dan Karyawan

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 6:51 pm
in Hukum & Kriminal
Mahasiswi buang bayi

Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pelaku pembuan bayi di Klojen (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pelaku dugaan pembuangan bayi hingga meninggal dunia di bawah pohon kawasan Klojen, Kota Malang, pada Sabtu (18/4/2026) malam. Bayi tersebut diketahui merupakan anak dari pasangan belum menikah, yakni mahasiswi berinisial ASD (21) dan seorang karyawan berinisial AS (22), keduanya berasal dari Pasuruan.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di dalam kardus yang tergeletak di bawah pohon di tepi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, pada Minggu (19/4/2026) pagi.

READ ALSO

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan penemuan jenazah bayi tersebut.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini.
Dari rekaman tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menelusuri 12 titik CCTV di ruas jalan protokol Kota Malang. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi nomor polisi mobil pinjaman yang digunakan pelaku saat membuang bayi itu.

Baca juga: Motif Ekonomi Jadi Alasan Pasangan Muda Buang Bayi di Songgoriti

Setelah identitas terungkap, petugas mengamankan ibu dan ayah bayi tersebut saat berada di salah satu rumah kos di Kota Malang pada Selasa (21/4/2026) malam.

“Kedua pasangan ini belum menikah. Untuk yang perempuan ini mahasiswi, yang laki-laki sudah memiliki pekerjaan,” kata Aji, Rabu (22/4/2026).

Bayi Disebut Masih Hidup Saat Dibuang
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi menyebut bayi tersebut masih dalam keadaan hidup ketika ditinggalkan di Kota Malang. Namun keesokan harinya bayi ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

“Bayi ini dilahirkan di daerah Pasuruan, di salah satu rumah sakit di Pasuruan,” ujarnya.

Polisi mengungkap motif pembuangan bayi itu karena pelaku mengaku belum siap secara mental, belum menikah, serta khawatir terhadap kondisi ekonomi untuk merawat anak tersebut.

“Motifnya memang pelaku ini belum siap mental, belum menikah dan terkait dengan masalah ekonomi untuk menghidupi anak tersebut,” urainya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.
Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 460 KUHP ayat 1 dan 3 terkait ibu yang merampas nyawa anaknya saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Redaktur: jatmiko

Tags: bayi malangmahasiswi buang bayipenemuan bayi di Klojenpolisi ungkap pembuang bayi di Malang.

Related Posts

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Kejari Kota Batu

Kejari Kota Batu Musnahkan 178 Gram Sabu dan 16.400 Pil Dobel L di TPA Tlekung

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.