TuguMalang.id – Alasan klasik disampaikan pelaku pembuang bayi di kawasan Songgoriti, Kota Batu, Jawa Timur pada Minggu (29/5/2022) kemarin. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat membuang bayi dari rahim ibunya sendiri karena takut ketahuan orang tuanya hamil di luar nikah.
Diketahui, kedua pelaku bernama inisial HDC dan IWD ini masih berusia 20 tahun. Terduga pelaku laki-laki berasal dari Kota Malang. Sementara ibunya berasal dari Kabupaten Malang. Beruntung bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir itu dibuang dalam keadaan masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menuturkan, kedua pelaku mengaku ketakutan dan bingung saat mendapati pasangannya hamil. Di saat masa-masa persalinan, mereka kemudian menyewa sebuah villa di sana.
”Di sana, bayi itu dilahirkan dan kemudian mereka bingung dan akhirnya membuang bayinya,” terang Yussi dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Mereka mengaku terpaksa membuang bayi tersebut, karena takut ketahuan orang tuanya. Terlebih, dalam keterangannya mereka datang dari kalangan tidak mampu. Dari kecurigaan warga setempat, akhirnya keduanya diamankan saat masih berada di villa.
”Jadi habis melahirkan itu mereka kembali ke villa, si ibunya masih kondisi lemas,” papar Yussi.
Sekarang, polisi telah mengamankan ayah si bayi untuk diproses hukum. Sementara untuk ibu dan bayi masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Lebih lanjut, rencana untuk penyelesaian kasus ini akan dilakukan asesmen terlebih dulu.
”Kita kedepankan Restorative Justice. Kita akan pertemukan pasangan ini dengan orang tuanya agar nasib bayi ini kedepannya jelas dirawat oleh siapa,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id