Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kota Batu Musnahkan 178 Gram Sabu dan 16.400 Pil Dobel L di TPA Tlekung

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 7:12 pm
in News
Kejari Kota Batu

Pemusnahan barang bukti Kejari Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode 2025 hingga awal 2026. Pemusnahan dilakukan di TPA Tlekung, Kota Batu, Rabu (22/4/2026), menggunakan mesin insinerator.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 28 perkara tindak pidana umum yang ditangani sepanjang November 2025 hingga Maret 2026. Jenis barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari narkotika hingga barang bukti non-narkotika.

Dominasi Perkara Narkotika

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, menjelaskan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia menyebut barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika. Untuk sabu-sabu, total yang dimusnahkan mencapai 178,27 gram dari tujuh perkara. Selain itu, terdapat narkotika jenis ganja seberat 36 gram serta 10 batang pohon ganja dari satu perkara.
“Tak hanya itu, juga dimusnahkan pil inex sebanyak 50 butir dari satu perkara. Sementara pil dobel L yang merupakan obat keras berbahaya mencapai 16.400 butir dari dua perkara,” ungkapnya.

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Baca juga: Kejari Kota Batu Periksa 17 Saksi Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani

Barang Bukti Umum Juga Dimusnahkan

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain dari tindak pidana umum turut dimusnahkan, di antaranya:
Enam jaket dari lima perkara
12 potong pakaian dari empat perkara
Tiga tas dari lima perkara
Satu buah kunci T dari satu perkara
20 unit telepon genggam dari satu perkara
Minuman keras juga ikut dimusnahkan, terdiri dari:
Empat botol miras jenis Joker
Lima botol miras Bintang
Satu botol vodka
Tiga botol anggur Kolesom
“Lemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Gunakan Insinerator Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Arya menambahkan, penggunaan mesin insinerator dipilih karena dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan dibandingkan metode pembakaran manual.
“Dengan menggunakan insinerator bersuhu tinggi, proses pemusnahan lebih praktis dan aman. Ini juga untuk menghindari pencemaran udara yang biasanya muncul jika dilakukan pembakaran secara manual,” jelasnya.
Teknologi tersebut juga dinilai mampu menghancurkan zat berbahaya seperti narkotika secara total sehingga tidak berpotensi disalahgunakan kembali.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang telah memberikan dukungan fasilitas dalam kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Batu yang telah meminjamkan tempat dan alat untuk kegiatan pemusnahan ini,” katanya.
Arya berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat, terutama dalam upaya menekan angka kejahatan di wilayah Kota Batu.
“Kami berharap sinergitas ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batu, khususnya dalam pelayanan hukum serta upaya meminimalisir tingkat kejahatan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Redaktur : jatmiko

Tags: barang bukti kejaribarbukKejari Kota Batukota batukriminal kota batuPemusnahan barang buktiTPA Tlekung

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Petani Kota Batu

Hari Bumi Sedunia, Petani Kota Batu Mulai Gunakan Pupuk Cair Organik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.