Selasa, Agustus 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bantah Tudingan Pemerasan, BPJS Kesehatan Malang: Kerja Sama dengan Faskes Tidak Dipungut Biaya

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2026 9:53 pm
in News
Logo BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – BPJS Kesehatan Cabang Malang menanggapi tudingan pemerasan yang dilayangkan oleh klinik-klinik pratama di Kabupaten Malang. Mereka membantah adanya praktik pemerasan emas batangan kepada klinik yang hendak melakukan kerja sama.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin menegaskan, prosedur dalam menjalin kerja sama antara pihaknya dengan fasilitas kesehatan (faskes) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ ALSO

Luas Kebakaran Bromo Capai 742,70 Hektare

Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan

“Seluruh proses kerja sama tersebut dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” ujar Hernina dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Banyak Klinik Pratama Tuding BPJS Kesehatan Malang Lakukan Pemerasan untuk Loloskan Kerja Sama

Sebelumnya diberitakan, klinik-klinik pratama di Kabupaten Malang mengirim surat aduan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan tembusan Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Surat itu menyebut BPJS Kesehatan Malang meminta klinik yang mengajukan kerja sama untuk menyetor emas sebesar 10 gram.

Terkait pemberitaan tersebut, Hernina mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan asosiasi fasilitas kesehatan Kabupaten Malang. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selalu komitmen untuk tetap menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap proses kerja sama dengan fasilitas kesehatan di wilayah Malang Raya,” ucap Hernina.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien yang BPJSnya Dinonaktifkan

Ia menambahkan, proses kerja sama dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku yaitu kredensialing/rekredensialing oleh tim yang terdiri dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan asosiasi fasilitas kesehatan. Selanjutnya dilakukan rapat pleno untuk menetapkan kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama.

Masyarakat atau mitra faskes yang mengetahui Duta BPJS Kesehatan ataupun oknum yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan melakukan pemerasan bisa melaporkan hal tersebut melalui Whistle Blowing System yang ada di website bpjs-kesehatan.go.id.

“Apabila terdapat Duta BPJS Kesehatan ataupun oknum yang mengatasnamakan BPJS kesehatan yang melakukan pelanggaran kode etik agar dapat segera dilaporkan untuk segera kami tindak lanjuti dan tentunya harus didukung dengan bukti atau eviden yang kuat,” ucapnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatankabupaten malangklinik

Related Posts

Luas Kebakaran Bromo Capai 742,70 Hektare
News

Luas Kebakaran Bromo Capai 742,70 Hektare

Senin, 10 Agu 2026
Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan
News

Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan

Senin, 10 Agu 2026
GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional
News

GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional

Senin, 10 Agu 2026
Mendikdasmen Dorong Museum Sains Jadi Ruang Belajar Interaktif
News

Abdul Mu’ti Dorong Museum Mega Science Center Perkuat Pembelajaran Sains Interaktif

Minggu, 9 Agu 2026
Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema
News

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema

Minggu, 9 Agu 2026
Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri
News

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Minggu, 9 Agu 2026
Next Post
Hospital Penawar berbagi tips menjaga kesehatan ginjal sederhana agar masyarakat dapat hidup lebih baik. /Foto: Pinterest/Judita Kucserova

Hospital Penawar Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Ginjal di Tengah Gaya Hidup Modern

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.