Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien yang BPJSnya Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2026 5:09 pm
in News
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo. (Foto/M Sholeh)

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi D DPRD Kota Malang menyoroti ribuan warga Kota Malang yang dinonaktifkan dari kepesertaan program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kini, layanan kesehatan di Kota Malang diminta untuk tidak menolak pasien peserta PBI BPJS Kesehatan selama proses transisi penyelarasan data kepesertaan JKN.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Malang, ada sebanyak 9.920 warga Kota Malang dinonaktifkan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

Penonaktifan peserta PBI itu merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 untuk pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional.

Komisi D DPRD Kota Malang juga meminta Pemkot Malang melalui dinas terkait seperti Dinkes Kota Malang dan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk membantu jemput bola dalam upaya percepatan transisi penyelarasan data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Malang.

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta BPJS Kesehatan Benahi Pelayanan Pasien

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya telah banyak mendapat laporan masyarakat terkait nonaktifnya kepesertaan PBI BPJS Kesehatan secara mendadak di Kota Malang saat mengakses layanan kesehatan.

Ginanjar mengakui perubahan ini tidak lepas dari kebijakan nasional terkait pembaruan dan penyatuan data. Perubahan dari DTKS ke sistem data terbaru ini berdampak pada pergeseran status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

“Faktor pertama memang karena perubahan data, sehingga banyak yang menjadi nonaktif. Ini dampak dari kebijakan pusat,” kata Ginanjar, Rabu (12/2/2026).

Selain perubahan data, Ginanjar menyebut ada faktor lain seperti kartu yang tidak digunakan selama tiga bulan sehingga otomatis tidak aktif. Di sisi lain, pemerintah juga tengah melakukan penertiban dan verifikasi, termasuk terhadap fasilitas kesehatan yang mengajukan kuota BPJS.

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta BPJS Kesehatan Benahi Pelayanan Pasien

Menurutnya, proses validasi ini penting agar data benar benar riil dan tidak ada praktik penyalahgunaan kuota. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dalam masa transisi tersebut.

“Penertiban boleh, verifikasi silakan. Tapi jangan sampai masyarakat yang butuh layanan kesehatan justru dirugikan,” tegasnya.

Komisi D DPRD Kota Malang secara tegas meminta seluruh klinik, puskesmas dan rumah sakit di Kota Malang untuk tidak menolak pasien hanya karena status PBI BPJS Kesehatan nonaktif saat datang berobat.

Ginanjar menekankan perlunya diskresi layanan dengan skema waktu 3 x 24 jam bagi pasien untuk mengurus aktivasi kartu PBI BPJS Kesehatan. Pasien tetap harus ditangani terlebih dahulu tanpa langsung dialihkan ke layanan umum berbayar.

” Pasian harus diterima dulu, ditangani dulu. Jangan langsung ditolak atau dipaksa masuk umum. Beri waktu 3 x 24 jam untuk membuktikan status kepesertaan,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan akan ada tindakan tegas jika ditemukan fasilitas kesehatan yang menolak pasien dalam situasi tersebut.

Di sisi lain, Komisi D Kota Malang juga mendorong BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi resmi BPJS. Jika status tidak aktif, warga diminta segera melakukan aktivasi.

Permasalahan lain yang mencuat adalah perubahan desil kesejahteraan masyarakat. Ada warga yang sebelumnya berada di desil rendah justru naik ke desil lebih tinggi atau sebaliknya, tanpa kejelasan di lapangan.

Untuk itu, Komisi D DPRD Kota Malang meminta Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga melakukan ground checking atau pengecekan langsung terhadap aduan masyarakat. Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat kelurahan juga diminta aktif merespons laporan perubahan desil.

“Dengan ground checking, kita bisa tahu kondisi riil di lapangan. Apalagi ini menjelang bulan puasa dan hari raya, biasanya aduan meningkat,” kata Ginanjar.

Ia menilai percepatan verifikasi data sangat penting agar masa transisi tidak berlarut larut dan tidak mengganggu akses layanan dasar warga.

Meski ada persoalan data, Ginanjar menyebut Kota Malang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Pemkot setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk menjamin layanan kesehatan warga melalui skema PBI BPJS Kesehatan di Kota Malang.

“Itu komitmen Kota Malang. Dana sekitar Rp150 miliar tiap tahun untuk cover UHC. Karena ini layanan dasar,” jelasnya.

Namun, besarnya anggaran tersebut menurutnya harus diimbangi dengan tata kelola data yang akurat dan pelayanan yang humanis. Ia juga menegaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kota Malang, tetapi juga di sejumlah daerah lain.

“Di masa transisi ini harus ada percepatan. Jangan sampai penyesuaian data justru mengorbankan jaminan kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, seorang warga Kelurahan Tunggulwulung, Buadi mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan setelah cucunya yang berstatus peserta PBI dalam kepesertaan BPJS Kesehatannya tiba tiba tercatat nonaktif saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Buadi menuturkan, cucunya mengalami sakit gigi dan harus diperiksa ke layanan kesehatan. Namun usai tindakan, keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan BPJS cucunya tidak aktif.

“Cucu saya sakit gigi, saat selesai periksa ternyata statusnya sudah nonaktif. Kami tidak tahu sama sekali kalau statusnya berubah,” ungkapnya.

Akibat status nonaktif tersebut, keluarga terpaksa membayar biaya perawatan senilai Rp 150 ribu. Padahal sebelumnya, seluruh layanan kesehatan cucunya selalu ditanggung penuh karena merupakan peserta PBI BPJS Kesehatan.

“Biasanya tidak membayar karena PBI. Tapi kemarin karena nonaktif, ya harus bayar sampai Rp 150 ribu,” keluhnya.

Buadi berharap pemerintah segera memperbaiki status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Malang dan menjelaskan posisi desil ekonomi keluarganya. Ia menilai perubahan status yang terjadi tanpa pemberitahuan membuat masyarakat bingung.

“Keluarga anak saya itu masuk desil berapa, itu harus dijelaskan. Mereka juga nggak tahu kenapa bisa nonaktif,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatanDPRD Kota MalangJKNkota malang

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Prof. Dr. Prija Jatmika, salah satu profesor dan saksi ahli langganan KPK yang dikukuhkan UB Malang di awal tahun 2026. Foto: Dok.

Universitas Brawijaya Kukuhkan 5 Profesor Baru, Salah Satunya Saksi Ahli Langganan KPK

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.