Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Soroti Kasus Warga Meninggal Diduga Terkendala Regulasi BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
September 23, 2025 12:32 pm
in News
DPRD Kota Malang

DRPD Kota Malang kembali menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan usai satu lagi pasien meninggal terbentur regulasi BPJS (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang kembali menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan setelah muncul kabar seorang warga meninggal dunia karena diduga terbentur regulasi. Kasus ini disampaikan Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (22/9/2025).

Arif mengungkapkan, seorang warga Jalan Jombang, Kota Malang yang sebelumnya ia kunjungi, mengeluhkan pelayanan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Warga tersebut menjalani operasi kepala, namun hanya diperbolehkan dirawat selama delapan hari sebelum dipulangkan sesuai aturan BPJS.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Pasien belum sembuh, setelah operasi buka kepala itu delapan hari harus dipulangkan karena aturan BPJS,” kata Arif.

Pasien Meninggal Setelah Dirawat di Rumah

Arif menuturkan, setelah dipulangkan, pasien tersebut beberapa kali mengalami kondisi kritis. “Kadang sadar, kadang tidak sadar. Beberapa hari kemudian akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa meskipun kematian adalah takdir, perawatan pasien seharusnya dilakukan secara optimal hingga sembuh.

“Sudah membayar BPJS dengan segala konsekuensinya, mestinya perawatan pasien ya sampai sehat,” tegas Arif.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Pasien Masih Kerap Terkendala

DPRD Kota Malang Desak Perbaikan Regulasi BPJS Kesehatan

Menurut Arif, apabila regulasi BPJS Kesehatan dinilai menghalangi nilai kemanusiaan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ke DPR RI.

“Gak bisa seperti ini. Wong masyarakat bayar iuran BPJS kok. Apalagi Kota Malang sudah UHC (Universal Health Coverage), mestinya perawatan pasien itu paripurna,” ujarnya.

Arif juga menyoroti kepemimpinan BPJS Kesehatan Malang yang dianggap terlalu kaku menjalankan regulasi tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan. “Kepala BPJS mestinya seorang dokter agar lebih tanggap pada keluhan masyarakat. Kalau bukan dokter, yang diutamakan hanya administrasi,” imbuhnya.

Kasus Serupa Sebelumnya

Kasus serupa ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada Agustus 2025 lalu, seorang warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang juga dilaporkan meninggal dunia karena tak dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan akibat regulasi yang ketat.

Baca juga: DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien

Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan.

“Kami akan segera fasilitasi pertemuan BPJS dengan rumah sakit rumah sakit terkait hal ini. Agar semua jelas dan mengetahui regulasi yang dikeluhkan masyarakat kita,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmen agar seluruh layanan kesehatan termasuk BPJS Kesehatan benar benar menjalankan tugasnya dengan benar.

“Kami akan kumpulkan semua, rencana minggu ini,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: BPJS Kesehatan MalangDPRD Kota Malangpasien BPJS Kesehatan meninggal.regulasi BPJS Kesehatan

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
ChatGPT Go - OpenAI Resmi Rilis ChatGPT Go di Indonesia, Harga Mulai Rp 75 Ribu per Bulan

OpenAI Resmi Rilis ChatGPT Go di Indonesia, Harga Mulai Rp 75 Ribu per Bulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.