Malang, Tugumalang.id – Seorang warga Kota Malang mengaku kecewa karena kartu BPJS Kesehatan miliknya tak bisa digunakan untuk perawatan sang ibu di rumah sakit. Tragisnya, sang ibu meninggal dunia meski iuran BPJS Kesehatan rutin dibayarkan setiap bulan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik mengaku prihatin atas kondisi masyarakat yang tak mendapat hak layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan meski rutin iuran. Dikatakan, keluhan masyarakat soal BPJS Kesehatan sudah banyak yang masuk ke DPRD Kota Malang.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak
“Ternyata, di rumah sakit juga terkendala karena regulasi BPJS Kesehatan. Jadi kami cukup prihatin dan berbelasungkawa untuk pasien pasien yang meninggal gara gara kebijakan di BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa regulasi BPJS Kesehatan telah berlaku secara nasional. Namun melihat kondisi di daerah, pihaknya berkomitmen untuk mendesak adanya revisi regulasi di BPJS Kesehatan terutama mengenai standar kondisi kedaruratan pasien. Salah satunya melaporkan kasus ini ke Komisi IX DPR RI.
“Kami upayakan permasalahan ini bisa sampai ke pusat agar ada perubahan kebijakan di BPJS Kesehatan. Kami sudah sampaikan ini ke dr Gamal yang sekarang di Komisi IX DPR RI,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa rumah sakit juga dilema dalam menerapkan regulasi BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit menurutnya juga sampai dalam kondisi dicaci keluarga pasien saat memberikan edukasi terkait aturan kegawatdaruratan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, rumah sakit harus patuh aturan BPJS Kesehatan.
“Kalau aturan itu tak dipatuhi rumah sakit, otomatis tidak akan dibayar oleh BPJS. Tentu ini mempengaruhi keuangan rumah sakit, ini simalakama,” bebernya.
“Di Kota Malang ini, banyak rumah sakit yang tagihannnya tak bisa ditagih di BPJS. Ini kan beban rumah sakit tetapi menyangkut kemanusiaan,” imbuhnya.
Baca juga: Tragis! Warga Malang Kehilangan Ibu Usai Divonis Tumor Otak, BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai
Asmualik menegaskan bahwa regulasi BPJS Kesehatan perlu direvisi agar lebih berpihak kepada masyarakat. Terlebih, masyarakat sudahembayar iuran tiap bulan. Bahkan pemerintah juga mengalokasikan APBD untuk mengcover agar 100 persen masyarakat terjamin BPJS Kesehatan.
“Kondisi di masyarakat, kebijakan ini berbahaya. Sudah terbukti, ada yang sampai meregang nyawa,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko





























