Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025 3:01 pm
in News
DPRD Kota Malang

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang warga Kota Malang mengaku kecewa karena kartu BPJS Kesehatan miliknya tak bisa digunakan untuk perawatan sang ibu di rumah sakit. Tragisnya, sang ibu meninggal dunia meski iuran BPJS Kesehatan rutin dibayarkan setiap bulan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik mengaku prihatin atas kondisi masyarakat yang tak mendapat hak layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan meski rutin iuran. Dikatakan, keluhan masyarakat soal BPJS Kesehatan sudah banyak yang masuk ke DPRD Kota Malang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca juga: Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak

“Ternyata, di rumah sakit juga terkendala karena regulasi BPJS Kesehatan. Jadi kami cukup prihatin dan berbelasungkawa untuk pasien pasien yang meninggal gara gara kebijakan di BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Ia mengakui bahwa regulasi BPJS Kesehatan telah berlaku secara nasional. Namun melihat kondisi di daerah, pihaknya berkomitmen untuk mendesak adanya revisi regulasi di BPJS Kesehatan terutama mengenai standar kondisi kedaruratan pasien. Salah satunya melaporkan kasus ini ke Komisi IX DPR RI.

“Kami upayakan permasalahan ini bisa sampai ke pusat agar ada perubahan kebijakan di BPJS Kesehatan. Kami sudah sampaikan ini ke dr Gamal yang sekarang di Komisi IX DPR RI,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa rumah sakit juga dilema dalam menerapkan regulasi BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit menurutnya juga sampai dalam kondisi dicaci keluarga pasien saat memberikan edukasi terkait aturan kegawatdaruratan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, rumah sakit harus patuh aturan BPJS Kesehatan.

“Kalau aturan itu tak dipatuhi rumah sakit, otomatis tidak akan dibayar oleh BPJS. Tentu ini mempengaruhi keuangan rumah sakit, ini simalakama,” bebernya.

“Di Kota Malang ini, banyak rumah sakit yang tagihannnya tak bisa ditagih di BPJS. Ini kan beban rumah sakit tetapi menyangkut kemanusiaan,” imbuhnya.

Baca juga: Tragis! Warga Malang Kehilangan Ibu Usai Divonis Tumor Otak, BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai

Asmualik menegaskan bahwa regulasi BPJS Kesehatan perlu direvisi agar lebih berpihak kepada masyarakat. Terlebih, masyarakat sudahembayar iuran tiap bulan. Bahkan pemerintah juga mengalokasikan APBD untuk mengcover agar 100 persen masyarakat terjamin BPJS Kesehatan.

“Kondisi di masyarakat, kebijakan ini berbahaya. Sudah terbukti, ada yang sampai meregang nyawa,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: bpjs kesehatanDPRD Kota Malangdr GamalKomisi IX DPR RItak bisa pakai kartu BPJS Kesehatan

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Ramp check

Ramp Check Angkutan Umum di Kota Batu, Tiga Kendaraan Ditindak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.