Malang, Tugumalang.id – Keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Kota Malang terus menjadi sorotan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menyampaikan langsung kepada BPJS Kesehatan Malang.
“Kami sudah menyampaikan keluhan-keluhan ini dan BPJS Kesehatan sudah merespons,” kata Wahyu usai rapat di Balai Kota Malang, Jumat (12/9/2025).
Keluhan pasien BPJS Kesehatan di Malang bermacam-macam. Mulai dari kartu BPJS yang tidak bisa digunakan karena terbentur regulasi, pasien yang dipulangkan rumah sakit meski belum pulih, hingga kasus pasien meninggal dunia akibat kendala aturan BPJS Kesehatan.
Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Pasien Masih Kerap Terkendala
Menurut Wahyu, BPJS Kesehatan Malang menyatakan siap menyampaikan aspirasi warga ke tingkat nasional. Kepala BPJS Kesehatan Malang dijadwalkan membawa laporan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPJS Kesehatan di Padang.
“Jadi kebetulan saat ini sedang Rakornas di Padang. Nanti Kepala BPJS Malang akan menyampaikan langsung terkait keluhan masyarakat kita,” jelas Wahyu.
Wahyu menekankan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan rumah sakit memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta.
Baca juga: DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien
“Harapan kami, BPJS Kesehatan bisa memberikan solusi dan arahan kepada rumah sakit. Karena rumah sakit mendapat dana dari BPJS, maka masyarakat juga berhak memberikan masukan jika ada pelayanan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























