Tugumalang.id – DPC Partai Nasdem Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, melaporkan celeg PKS yang alat peraga kampanye (APK) atau benernya menutupi caleg Nasdem ke Bawaslu Kota Malang. Kini, pihak PKS Kota Malang menyalahkan pemasang APK itu.
Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo, menyampaikan bahwa pemasangan APK itu bukan murni permintaan dari kader atau calegnya. Terutama pada pemasangan yang ternyata menutupi APK caleg lain.
Ernanto mengatakan, insiden tersebut tidak dilakukan dengan sengaja. Dia meyakini pemasangan APK itu terjadi lantaran ada mis komunikasi antara caleg dengan pihak vendor yang ditugaskan untuk memasang APK.
Baca Juga: PKS Klaim Jadi Partai Terbuka, Ada Bacaleg DRPD Kabupaten Malang Non Muslim
“Pada prinsipnya mungkin ada miss (komunikasi) antara caleg dengan petugas pasang baner. Kalau hal itu menurut saya, di awal-awal kampanye bisa terjadi. Karena mungkin itu kan petugas pemasang banernya belum mendapat briefing yang bagus,” jelas Ernanto.
Menurutnya, pemasangan APK itu dilakukan dengan sistem borongan. Dengan demikian, ada kemungkinan pemasangannya dilakukan secara asal asalan. Diketahui, pemasangan APK milik caleg PKS dipasang tepat menempel dan menutup penuh APK milik caleg Nasdem.
Baca Juga: PKS Klaim Jadi Partai Terbuka, Ada Bacaleg DRPD Kabupaten Malang Non Muslim
“Pada prinsipnya, tidak ada unsur perintah dari caleg atau dari parpol untuk menutupi APK partai lain. Tidak ada. Artinya secara prinsip partai (PKS) mengimbau untuk memasang APK sesuai aturan,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya sudah memberikan teguran kepada caleg PKS yang bersangkutan. Teguran itu dilakukan setelah pihak PKS Kota Malang mengetahui informasi tersebut. Dikatakan, APK yang dilaporkan tersebut diperkirakan APK yang dipasang sejak haru pertama masa kampanye.
“Jadi kalau memang sudah dilaporkan, itu berarti pemasangan yang sama saat malam sebelum masa kampanye. Jadi bukan pemasangan baru,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A