Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 3:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Tersangka penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anak Aghnia Punjabi, selebgram dan pengusaha di Kota Malang yakni JAP (3) menjadi korban penganiayaan keji suster berinisial IPS (27), warga Bojonegoro pada Kamis (28/3/2024). Kini, suster yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Kasus ini sempat viral di media sosial usai Aghnia menggunggah foto kondisi anaknya di akun media sosial pribadinya. Ratusan ribu komentar kecaman netizen kepada tersangka menghujam di unggahan itu.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, pihaknya telah menggali keterangan sejumlah saksi, melakukan visum hingga gelar perkara. Setelah itu, pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.

Baca Juga: Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Setelah melihat rekaman CCTV yang telah dicocokkan dengan hasil olah TKP, suster tersebut diketahui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Mulai melakukan pemukulan, menjewer, mencubit hingga menindih korban.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Polresta Malang Kota mengungkap kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

“Hasil visum sementara dari RSSA Malang, ada luka memar di mata kiri, luka gores di telinga kanan dan kiri serta di kening,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Berdasarkan hasil interogasi Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, tersangka mengaku telah memukul korban menggunakan buku dan bantal hingga menyiram korban dengan minyak gosok.

Baca Juga: Sejuk! Umat Muslim di Kota Malang Salat Ied di Pelataran Gereja

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35/2014 perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindunhan Anak.

“Ancaman hukumannya, penjara 5 tahun dengan denda paling pabanyak Rp 100 juta,” ujarnya.

Diketahui, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan dan pemulihan di RSSA Malang. Korban diketahui juga tengah mengalami trauma psikologi.

Pihaknya kini juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan menyiapkan tim trauma healing untuk memulihkan kondisi trauma korban.

“Kami juga telah laporkam ke Pj Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang bahwa penanganan perkara ini akan menjadi atensi,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aghnia PunjabiHeadlinekota malangPenganiayaan AnakSelebgramSuster

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Tersangka penganiayaan anak selebgram di Malang diringkus polisi. (Foto/M Sholeh)

Jengkel Korban Tolak Diobati Jadi Motif Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.