Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023 8:02 pm
in Hukum & Kriminal
pembunuhan - Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

Tersangka pembunuhan di Gondanglegi saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Korban pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kusairi (60) diketahui mengalami total 32 luka terbuka di sekujur tubuhnya. Enam luka di antaranya terdapat di leher dan cukup fatal. Enam luka ini memotong pembuluh darah, sistem saraf pusat, dan saluran napas.

Kusairi dibunuh tetangga sendiri, Samidi (55) pada Rabu (18/10/2023) malam saat hendak pulang ke rumah. Pembunuhan dilakukan dengan menggunakan sabit dan clurit milik tersangka.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Untuk sebab kematian yaitu enam luka terbuka pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah pada leher, jaringan saraf pusat, dan saluran pernapasan yang mengakibatkan henti jantung, menghentikan kinerja otak, serta menghentikan sistem pernapasan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Jumat (20/10/2023).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat menerangkan kronologi pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain luka di leher, hasil pemeriksaan jenazah menunjukkan adalah luka lain di hampir seluruh bagian tubuh mulai dari punggung, perut, dada, wajah, tangan, lengan, pantat, pinggang, dan paha. “Jadi, hampir seluruh bagian tubuh korban terkena sabetan,” imbuh Wisnu.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibacok di dua tempat. Pembacokan pertama terjadi di depan rumah korban. Pada saat itu, pelaku menghadang korban yang hendak masuk ke rumahnya.

Di TKP pertama, tersangka melakukan pembacokan terhadap korban, namun korban tidak meninggal dunia karena clurit yang digunakan kurang tajam. Korban pun melarikan diri ke jalan kampung dalam kondisi luka.

Tersangka kemudian kembali ke rumahnya yang berada di depan rumah korban untuk mengambil senjata lainnya yang lebih tajam, yaitu sabit. Setelah itu, tersangka mengejar korban yang berlari menyusuri jalan kampung dan membacoknya berkali-kali dari arah belakang hingga korban terjatuh di tengah jalan dan meninggal dunia.

“Tersangka kembali ke rumah untuk mengambil sabit yang tajam dan terjadilah pembacokan lagi di lokasi kedua dan dinyatakan bahwa di lokasi kedua tersebut korban meninggal dunia,” kata Wisnu.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Malang dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlinePembunuhanPeristiwa Pembunuhantersangka pembunuhan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Pembacokan

Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.