Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampasan di Angkutan Umum yang Beroperasi di Pasuruan dan Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2023 9:07 am
in Hukum & Kriminal
tersangka perampasan

Tersangka perampasan, RA (23) berhasil diamankan Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap tersangka perampasan di angkutan umum Bison yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang. Kasus ini sempat viral di media sosial saat menimpa seorang siswi SMK asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang pulang dari sekolahnya di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka berinisal RA (23) ini ditangkap di di rumahnya pada Selasa (30/8/2023). Ia merupakan warga Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Selain siswi SMK tersebut, seorang perempuan berinisial W (40) juga menjadi korban perampasan tersangka dan komplotannya. Ia menjadi korban perampasan pada Rabu (16/8/2023) saat naik angkutan umum di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diancam pelaku dan terpaksa menyerahkan ponsel dan uang tunai miliknya.

“Kami berhasil mengamankan tersangka perampasan yang beroperasi di dalam angkot di wilayah Kecamatan Singosari,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (30/8/2023) malam.

Di dalam menjalankan aksinya, tersangka RA bekerja sama dengan dua orang lainnya. Salah satunya adalah YD (35), warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari yang telah ditangkap oleh Polres Pasuruan. Sebagai informasi, kasus ini juga dilaporkan di Polres Pasuruan karena tersangka juga beroperasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pelajar Putri Asal Lawang Jadi Korban Curas di Angkutan Umum Saat Pulang Sekolah

RA berperan membekap korban, sedangkan YD berperan sebagai sopir yang mencari penumpang yang bisa menjadi sasaran mereka. Sementara satu orang lagi yang belum tertangkap berperan dalam membekap dan memaksa korban menyerahkan barangnya.

“Saat ini, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. identitasnya sudah diketahui dan dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Taufik.

Para tersangka menggunakan mobil angkutan umum Bison atau Elf yang beroperasi di rute Malang-Pasuruan. Dua orang tersangka duduk di kursi penumpang belakang untuk membekap korban dan merampas barang korban.

Apabila korban mencoba melawan, para tersangka melakukan kekerasan fisik. Setelah merampas barang milik korban, mereka menurunkan korban di tempat sepi dan melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: perampasanPerampasan di Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
wali kota malang,penghafal - Kepedulian Wali Kota Malang Kepada Penghafal Al-Qur’an, Gelontor Insentif Rp 1 Juta Per Bulan

Kepedulian Wali Kota Malang Kepada Penghafal Al-Qur’an, Gelontor Insentif Rp 1 Juta Per Bulan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.