MALANG, tugumalang.id – Tingkatan kepedulian pada sektor keagamaan turut menjadi aspek yang prioritaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dibawah pimpinan Wali Kota Sutiaji dalam mewujudkan visi ‘Kota Malang Bermartabat’.
Keberpihakan terhadap masyarakat itu, salah satunya ditujukan melalui program insentif bagi penghafal Al-Qur’an di Kota Malang. Ini merupakan implementasi dari program 1 RW, 1 hafiz atau penghafal Al-Qur’an yang dicanangkan Wali Kota Malang Sutiaji sejak 2020.
Menurut Sutiaji, program 1 RW, 1 hafiz sudah diwacanakan sejak tahun 2019 dan terealisasi pada tahun 2020. Dimana para hafiz maupun hafizah menerima insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan.
“Saat itu (2020) yang terkumpul ada 56 Penghafal Al-Qur’an dan dia punya santri. Sementara kita bantu hafiznya dulu, kita kasih insentif 1 Juta per-bulan” ujarnya.
Lanjut Sutiaji, ini selaras dengan potensi Kota Malang yang sudah memiliki wadah pengajaran agama bagi anak-anak melalui musholla dan masjid dengan adanya Taman Pendidikan Quran (TPQ) sejak dini.
Hal senada disampaikan oleh Analis Kebijakan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Isnan Alami SAg. Menurutnya jumlah penerima manfaat program tersebut di tahun 2023 naik dua kali lipat, menjadi 105 penerima.
Sementara di tahun 2022, ada 95 penghafal Al-Qur’an dan di 2021 masih 56 orang penghafal Al-Qur’an sebagai penerima manfaat. “Di tahun 2020 dan 2021 cuma 56 orang karena waktu itu masih belum diumumkan secara masif, programnya masih baru,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Program ini, lanjutnya muncul atas keinginan Wali Kota Malang untuk mengapresiasi para penghafal Al-Qur’an yang turut menguatkan nilai spiritualitas arek Malang.
Syarat penerima manfaat ini diantaranya, ber-KTP Kota Malang, hafal 30 juz dibuktikan dengan syahadah atau sertifikat yang membuktikan sudah hafal 30 juz, pengajar di lembaga keagamaan dan memiliki murid yang juga menghafal Al-Qur’an.
Selain insentif sejumlah Rp 1 juta perbulan, tambah Isnan, penerima manfaat ini juga mendapatkan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi kita sampaikan bahwa nilai insentif yang diberikan sudah include BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka tidak perlu membayar lagi, karena sudah ada MoU dengan BPJS untuk pekerjaa non formal,” sambungnya.
Ditegaskan Isnan, ini bukan honor. Melainkan bentuk kepedulian Pemkot Malang terhadap warganya yang turut serta membangun dan mendidik anak bangsa khususnya di Kota Malang.
“Ketika sosialisasi, kami sampaikan bahwa ini bukan honor karena tentu tidak bisa dibandingkan dengan perjuangan mereka. Alhamdulillah, untuk program ini, sepengetahuan saya termasuk insentif yang paling besar di Jatim untuk penghafal Al-Qur’an,” bebernya.
Adapun, nilai insentif yang diberikan itu murni bersumber dari dana APBD Kota Malang. Sementara para penghafal Al-Qur’an ini berasal dari lima kecamatan, dengan rata-rata usia adalah mereka yang sudah berkeluarga.
Ke depan, pihaknya berharap program ini dapat menjangkau target yang lebih luas lagi, khususnya para penghafal Al-Qur’an yang belum menjadi penerima manfaat. Tentu, hal itu juga disesuaikan dengan kuota dan kemampuan anggaran daerah.
Pemkot Malang saat ini telah mencanangkan pendidikan karakter, namun itu pun masih belum cukup karena perlu dukungan dari semua pihak, termasuk hufaz yang ada di daerah.
Maka, pihaknya juga memberi pendampingan yang rutin dilakukan setiap akhir tahun. Tujuannya, bukan sekedar menguatkan silaturahmi, tapi memberikan motivasi dan semangat kepada hufaz dalam membumikan pendidikan hafalan Al-Qur’an kepada generasi Kota Malang.
“Mudah-mudahan APBD semakin tahun semakin bagus sehingga bisa menambah kuota jumlah penghafal Al-Qur’an yang mendapat insentif. Ini selaras dengan visi Kota Malang Bermartabat. Kalimat ‘Bermartabat’, ya itu, salah satunya membentuk generasi kedepan berakhlakul karimah,” tukasnya.
Selain insentif bagi penghafal Al-Qur’an, Pemkot Malang melalui Bagian Kesra juga turut menginisiasi program intensif untuk muadzin Kota Malang. Program ini dicanangkan sejak tahun 2021.
“Ini khusus untuk muadzin yang di masjid, para muadzin itu menerima intensif sebesar Rp 275 ribu perbulan. Saat ini sudah hampir 600-an penerima,” tambah Isnan.
Lebih jauh, Kota Malang turut mengadakan insentif bagi guru ngaji muslim dan guru sekolah minggu baik bagi agama Katholik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Penjaga makam yang bukan milik pemerintah, penjaga tempat ibadah, modin perawat jenazah juga tidak ketinggalan.
“Dulu dikelola oleh Kesra tapi sekarang sudah dikelola kelurahan baik inventarisir, pembinaan, pencairan maupun pertanggungjawaban. Nilainya (insentif) sebesar Rp 275 ribu perbulan,” urainya.
Terkait sistem pencairan, sejak tahun 2013, semua pencairan dana insentif baik yang dikelola oleh Kesra maupun kelurahan sudah dilakukan by transfer kepada masing-masing rekening atas kerjasama dengan Bank Jatim. Dalam hal ini, penerima manfaat bahkan mendapatkan fasilitas berupa kartu ATM dan buku rekening.
Tujuannya, selain agar transparan, akuntabel, juga agar tepat sasaran. “Saat ini semua transaksi by rekening. Sehingga kami hanya memasukkan datanya, setelah selesai kita sampaikan bahwa sudah cair, mereka tinggal ngecek di masing-masing rekening, atau bisa lewat ATM,” tutup dia.
Di sisi lain, salah satu penerima manfaat bernama Fathurrohman, 52, mengapresiasi adanya program mulia itu. Ia merupakan penghafal Al-Quran yang telah menerima manfaat sejak tahun 2020.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah Kota Malang yang telah memberikan insentif hufadz kepada para yang hafal Al-Qur’an di Kota Malang dan harapannya semoga kedepan semakin baik dan lebih baik,” kata pria asal Arjosari itu.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: feni yusnia
editor: jatmiko