Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampasan di Angkutan Umum yang Beroperasi di Pasuruan dan Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2023 9:07 am
in Hukum & Kriminal
tersangka perampasan

Tersangka perampasan, RA (23) berhasil diamankan Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap tersangka perampasan di angkutan umum Bison yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang. Kasus ini sempat viral di media sosial saat menimpa seorang siswi SMK asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang pulang dari sekolahnya di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka berinisal RA (23) ini ditangkap di di rumahnya pada Selasa (30/8/2023). Ia merupakan warga Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Selain siswi SMK tersebut, seorang perempuan berinisial W (40) juga menjadi korban perampasan tersangka dan komplotannya. Ia menjadi korban perampasan pada Rabu (16/8/2023) saat naik angkutan umum di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diancam pelaku dan terpaksa menyerahkan ponsel dan uang tunai miliknya.

“Kami berhasil mengamankan tersangka perampasan yang beroperasi di dalam angkot di wilayah Kecamatan Singosari,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (30/8/2023) malam.

Di dalam menjalankan aksinya, tersangka RA bekerja sama dengan dua orang lainnya. Salah satunya adalah YD (35), warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari yang telah ditangkap oleh Polres Pasuruan. Sebagai informasi, kasus ini juga dilaporkan di Polres Pasuruan karena tersangka juga beroperasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pelajar Putri Asal Lawang Jadi Korban Curas di Angkutan Umum Saat Pulang Sekolah

RA berperan membekap korban, sedangkan YD berperan sebagai sopir yang mencari penumpang yang bisa menjadi sasaran mereka. Sementara satu orang lagi yang belum tertangkap berperan dalam membekap dan memaksa korban menyerahkan barangnya.

“Saat ini, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. identitasnya sudah diketahui dan dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Taufik.

Para tersangka menggunakan mobil angkutan umum Bison atau Elf yang beroperasi di rute Malang-Pasuruan. Dua orang tersangka duduk di kursi penumpang belakang untuk membekap korban dan merampas barang korban.

Apabila korban mencoba melawan, para tersangka melakukan kekerasan fisik. Setelah merampas barang milik korban, mereka menurunkan korban di tempat sepi dan melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: perampasanPerampasan di Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
wali kota malang,penghafal - Kepedulian Wali Kota Malang Kepada Penghafal Al-Qur’an, Gelontor Insentif Rp 1 Juta Per Bulan

Kepedulian Wali Kota Malang Kepada Penghafal Al-Qur’an, Gelontor Insentif Rp 1 Juta Per Bulan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.