Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Copet 3 Handphone Sekaligus saat Pertunjukan Kuda Lumping, Warga Turen Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2023 10:17 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka IR usai diamankan di Polsek Kepanjen.

Tersangka IR usai diamankan di Polsek Kepanjen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – IR (35), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah mencopet tiga handphone sekaligus. Aksi kriminal itu dia lakukan saat ada pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, IR memang sengaja datang ke pertunjukan kuda lumping tersebut untuk mencopet. Ia menyasar penonton yang sedang lengah karena asyik menonton pertunjukan.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Korban yang ia sasar pada saat itu adalah tiga orang remaja perempuan asal Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Dampit. Mereka saling kenal dan menaruh tiga handphone mereka di satu tas yang kemudian diambil oleh tersangka.

Baca Juga: Nyaris Diamuk Warga, Copet Spesialis Pertunjukan Kuda Lumping Diamankan Polisi

Namun, di saat tersangka tengah mengambil handphone bermerk iPhone 11, Vivo dan Oppo tersebut, aksinya diketahui oleh petugas pengamanan. Ia pun langsung diamankan beserta barang buktinya.

Barang bukti berupa tiga handphone yang dicopet oleh tersangka.
Barang bukti berupa tiga handphone yang dicopet oleh tersangka. Foto: Polres Malang

“Modus yang digunakan masih cara lama, yaitu pelaku mengalihkan perhatian korban dengan cara menghimpit, mendorong, lalu mengambil ponsel korban yang lengah ketika pertunjukan kuda lumping,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Kepada penyidik, IR mengaku ini bukan pertama kalinya ia melakukan pencopetan. Ia memang sering beroperasi di lokasi hiburan kuda lumping yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Ia biasanya mencopet dompet atau handphone milik penonton. Hasil copet tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan catatan kriminal polisi, IR merupakan residivis kasus yang sama. Petugas kini masih melakukan pengembangan keterangan pelaku terkait aksi serupa di tempat lain. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku,” kata Taufik.

Atas perbuatannya, IR dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangcopethandphoneKuda Lumping

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menunjukkan brokoli yang ditanamnya dengan sistem tumpang sari di lahan apel miliknya.

Cara Kades Suhermawan Jaga Apel Tetap Jadi Ikon Kota Batu

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.