Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Copet 3 Handphone Sekaligus saat Pertunjukan Kuda Lumping, Warga Turen Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2023 10:17 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka IR usai diamankan di Polsek Kepanjen.

Tersangka IR usai diamankan di Polsek Kepanjen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – IR (35), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah mencopet tiga handphone sekaligus. Aksi kriminal itu dia lakukan saat ada pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, IR memang sengaja datang ke pertunjukan kuda lumping tersebut untuk mencopet. Ia menyasar penonton yang sedang lengah karena asyik menonton pertunjukan.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Korban yang ia sasar pada saat itu adalah tiga orang remaja perempuan asal Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Dampit. Mereka saling kenal dan menaruh tiga handphone mereka di satu tas yang kemudian diambil oleh tersangka.

Baca Juga: Nyaris Diamuk Warga, Copet Spesialis Pertunjukan Kuda Lumping Diamankan Polisi

Namun, di saat tersangka tengah mengambil handphone bermerk iPhone 11, Vivo dan Oppo tersebut, aksinya diketahui oleh petugas pengamanan. Ia pun langsung diamankan beserta barang buktinya.

Barang bukti berupa tiga handphone yang dicopet oleh tersangka.
Barang bukti berupa tiga handphone yang dicopet oleh tersangka. Foto: Polres Malang

“Modus yang digunakan masih cara lama, yaitu pelaku mengalihkan perhatian korban dengan cara menghimpit, mendorong, lalu mengambil ponsel korban yang lengah ketika pertunjukan kuda lumping,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Kepada penyidik, IR mengaku ini bukan pertama kalinya ia melakukan pencopetan. Ia memang sering beroperasi di lokasi hiburan kuda lumping yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Ia biasanya mencopet dompet atau handphone milik penonton. Hasil copet tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan catatan kriminal polisi, IR merupakan residivis kasus yang sama. Petugas kini masih melakukan pengembangan keterangan pelaku terkait aksi serupa di tempat lain. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku,” kata Taufik.

Atas perbuatannya, IR dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangcopethandphoneKuda Lumping

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menunjukkan brokoli yang ditanamnya dengan sistem tumpang sari di lahan apel miliknya.

Cara Kades Suhermawan Jaga Apel Tetap Jadi Ikon Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.