Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2022 3:09 pm
in Hukum & Kriminal
jabung - Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Pelaku IL (35) setelah ditangkap Polsek Jabung. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polsek Jabung mengamankan seorang copet yang sering beraksi di tempat hajatan dan kerumunan. Pelaku berinisial IL (35), seorang laki-laki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Aksinya terungkap setelah seorang korban bernama Muhammad Ilham Adam (17) melaporkan pelaku setelah handphone miliknya raib di acara hajatan, pada Senin (14/2/2022), sekitar pukul 22.30 WIB.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Korban saat itu tengah menghadiri hajatan yang diadakan oleh temannya di Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Saat korban menikmati suguhan sound system, ia menyadari handphone yang awalnya ada di saku celananya hilang,” jelas Kapolsek Jabung, AKP Koesmindar, pada Jumat (18/2/2022) pagi.

Setelah mencari-cari dan handphone-nya tak kunjung ketemu, ia bersama saksi-saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung. “Jadi korban datang ke Mapolsek Jabung pada Senin (14/2/2022) sekitar jam 23.30 WIB. Menurut keterangan korban bahwa HP-nya telah hilang atau di copet saat menghadiri acara hajatan di rumah rekannya,” kata Koesmindar.

“Pada saat melewati keramaian penonton itulah diduga korban lengah, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil HP korban,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku dapat dikantongi oleh petugas.

“Akhirnya pada hari Rabu (16/2/2022) petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya di daerah Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti utama yaitu sebuah handphone merk Redmi 9T warna hitam, yang diduga kuat adalah milik korban,” jelas Koesmindar.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku ini bukan aksinya yang pertama. Ia melakukan pencopetan ini beberapa kali dengan modus mendatangi kerumunan atau hajatan di wilayah Kabupaten Malang.

“Pelaku masuk ke dalam kerumunan dan mencari korban yang lengah. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga seperti handphone atau dompet di saku para korbannya,” beber Koesmindar.

Saat ini, pelaku mendekam di Rutan Polsek Jabung dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Polsek Jabung masih terus menyelidiki apakah ada jaringan pelaku copet lainnya. “Kami masih terus mendalami kasus ini, apakah ada TKP dan keterlibatan pelaku lainnya,” pungkas Koesmindar.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangpolsek jabung

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
kebijakan - Melalui Kebijakan Pembangunan Inklusif, Pemkot Malang Wujudkan Kota Layak Anak

Melalui Kebijakan Pembangunan Inklusif, Pemkot Malang Wujudkan Kota Layak Anak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.