Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2022 3:09 pm
in Hukum & Kriminal
jabung - Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Pelaku IL (35) setelah ditangkap Polsek Jabung. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polsek Jabung mengamankan seorang copet yang sering beraksi di tempat hajatan dan kerumunan. Pelaku berinisial IL (35), seorang laki-laki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Aksinya terungkap setelah seorang korban bernama Muhammad Ilham Adam (17) melaporkan pelaku setelah handphone miliknya raib di acara hajatan, pada Senin (14/2/2022), sekitar pukul 22.30 WIB.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Korban saat itu tengah menghadiri hajatan yang diadakan oleh temannya di Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Saat korban menikmati suguhan sound system, ia menyadari handphone yang awalnya ada di saku celananya hilang,” jelas Kapolsek Jabung, AKP Koesmindar, pada Jumat (18/2/2022) pagi.

Setelah mencari-cari dan handphone-nya tak kunjung ketemu, ia bersama saksi-saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung. “Jadi korban datang ke Mapolsek Jabung pada Senin (14/2/2022) sekitar jam 23.30 WIB. Menurut keterangan korban bahwa HP-nya telah hilang atau di copet saat menghadiri acara hajatan di rumah rekannya,” kata Koesmindar.

“Pada saat melewati keramaian penonton itulah diduga korban lengah, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil HP korban,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku dapat dikantongi oleh petugas.

“Akhirnya pada hari Rabu (16/2/2022) petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya di daerah Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti utama yaitu sebuah handphone merk Redmi 9T warna hitam, yang diduga kuat adalah milik korban,” jelas Koesmindar.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku ini bukan aksinya yang pertama. Ia melakukan pencopetan ini beberapa kali dengan modus mendatangi kerumunan atau hajatan di wilayah Kabupaten Malang.

“Pelaku masuk ke dalam kerumunan dan mencari korban yang lengah. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga seperti handphone atau dompet di saku para korbannya,” beber Koesmindar.

Saat ini, pelaku mendekam di Rutan Polsek Jabung dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Polsek Jabung masih terus menyelidiki apakah ada jaringan pelaku copet lainnya. “Kami masih terus mendalami kasus ini, apakah ada TKP dan keterlibatan pelaku lainnya,” pungkas Koesmindar.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangpolsek jabung

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
kebijakan - Melalui Kebijakan Pembangunan Inklusif, Pemkot Malang Wujudkan Kota Layak Anak

Melalui Kebijakan Pembangunan Inklusif, Pemkot Malang Wujudkan Kota Layak Anak

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.