MALANG, Tugumalang.id – IR (35), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah mencopet tiga handphone sekaligus. Aksi kriminal itu dia lakukan saat ada pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut pengakuannya kepada penyidik, IR memang sengaja datang ke pertunjukan kuda lumping tersebut untuk mencopet. Ia menyasar penonton yang sedang lengah karena asyik menonton pertunjukan.
Korban yang ia sasar pada saat itu adalah tiga orang remaja perempuan asal Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Dampit. Mereka saling kenal dan menaruh tiga handphone mereka di satu tas yang kemudian diambil oleh tersangka.
Baca Juga: Nyaris Diamuk Warga, Copet Spesialis Pertunjukan Kuda Lumping Diamankan Polisi
Namun, di saat tersangka tengah mengambil handphone bermerk iPhone 11, Vivo dan Oppo tersebut, aksinya diketahui oleh petugas pengamanan. Ia pun langsung diamankan beserta barang buktinya.
“Modus yang digunakan masih cara lama, yaitu pelaku mengalihkan perhatian korban dengan cara menghimpit, mendorong, lalu mengambil ponsel korban yang lengah ketika pertunjukan kuda lumping,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan
Kepada penyidik, IR mengaku ini bukan pertama kalinya ia melakukan pencopetan. Ia memang sering beroperasi di lokasi hiburan kuda lumping yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Ia biasanya mencopet dompet atau handphone milik penonton. Hasil copet tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan catatan kriminal polisi, IR merupakan residivis kasus yang sama. Petugas kini masih melakukan pengembangan keterangan pelaku terkait aksi serupa di tempat lain. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku,” kata Taufik.
Atas perbuatannya, IR dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A