Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Copet 3 Handphone Sekaligus saat Pertunjukan Kuda Lumping, Warga Turen Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2023 10:17 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka IR usai diamankan di Polsek Kepanjen.

Tersangka IR usai diamankan di Polsek Kepanjen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – IR (35), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah mencopet tiga handphone sekaligus. Aksi kriminal itu dia lakukan saat ada pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, IR memang sengaja datang ke pertunjukan kuda lumping tersebut untuk mencopet. Ia menyasar penonton yang sedang lengah karena asyik menonton pertunjukan.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Korban yang ia sasar pada saat itu adalah tiga orang remaja perempuan asal Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Dampit. Mereka saling kenal dan menaruh tiga handphone mereka di satu tas yang kemudian diambil oleh tersangka.

Baca Juga: Nyaris Diamuk Warga, Copet Spesialis Pertunjukan Kuda Lumping Diamankan Polisi

Namun, di saat tersangka tengah mengambil handphone bermerk iPhone 11, Vivo dan Oppo tersebut, aksinya diketahui oleh petugas pengamanan. Ia pun langsung diamankan beserta barang buktinya.

Barang bukti berupa tiga handphone yang dicopet oleh tersangka.
Barang bukti berupa tiga handphone yang dicopet oleh tersangka. Foto: Polres Malang

“Modus yang digunakan masih cara lama, yaitu pelaku mengalihkan perhatian korban dengan cara menghimpit, mendorong, lalu mengambil ponsel korban yang lengah ketika pertunjukan kuda lumping,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Polsek Jabung Amankan Copet Spesialis Tempat Hajatan

Kepada penyidik, IR mengaku ini bukan pertama kalinya ia melakukan pencopetan. Ia memang sering beroperasi di lokasi hiburan kuda lumping yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Ia biasanya mencopet dompet atau handphone milik penonton. Hasil copet tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan catatan kriminal polisi, IR merupakan residivis kasus yang sama. Petugas kini masih melakukan pengembangan keterangan pelaku terkait aksi serupa di tempat lain. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku,” kata Taufik.

Atas perbuatannya, IR dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangcopethandphoneKuda Lumping

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menunjukkan brokoli yang ditanamnya dengan sistem tumpang sari di lahan apel miliknya.

Cara Kades Suhermawan Jaga Apel Tetap Jadi Ikon Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.