Rabu, Agustus 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 5, 2026 6:13 pm
in Hukum & Kriminal
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Malang diamankan beserta barang buktinya (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polisi meringkus seorang pria berinisial EA (27) yang diduga mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Pisang Candi Terusan Dieng, Kota Malang. Pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (3/8/2026).

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin menjelaskan, korban yang merupakan seorang pelajar memarkir sepeda motor Honda Beat di area parkir rumah kos sejak sore hari. Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

READ ALSO

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

“Pelaku memanfaatkan kondisi pagar rumah kos yang terbuka. Dia melihat sepeda motor yang diparkir di teras meski kondisi dikunci setir. Esok harinya, korban melihat motornya sudah tidak ada,” kata Lukman, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku. Pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim bergerak menangkap EA setelah mendapat informasi mengenai keberadaannya di kawasan Jalan Pisang Candi Barat.

“Setelah berhasil menangkap terduga pelaku dan melakukan interogasi awal, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor dan melepas pelat nomor kendaraan lalu menyimpannya di rumah wilayah Bumiayu,” ungkapnya.

Baca juga: Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan pelat nomor kendaraan tersebut. Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepasang pelat nomor polisi M 2467 TU, kunci berbentuk huruf Y, tang, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: curanmorhonda beatkota malangPencurian MotorPolresta Malang KotaRumah KosSatreskrim

Related Posts

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Next Post
Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.