Senin, September 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026 11:59 am
in Hukum & Kriminal
Edarkan Sabu

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial YPF (26), warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang lantaran diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Tersangka ditangkap pada Minggu (24/5/2026) siang di sebuah rumah yang ada di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 44,6 gram yang diduga telah siap diedarkan.

READ ALSO

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Dampit. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dampit,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Baca juga: Tanam Ganja dan Edarkan Sabu, Pria di Tumpang Kabupaten Malang Dibekuk Polisi

Saat menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan, alat hisap sabu, pipet kaca, sedotan plastik, tas ransel, hingga telepon genggam milik tersangka.Barang bukti

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar, bukan hanya pengguna. Saat ini penyidik masih terus mendalami asal dari sabu yang dimiliki tersangka serta jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Bambang.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Asal Dampit Ditangkap Polisi

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 2023 tentang KUHP serta UU No 1 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana berat.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redktur: jatmiko

Tags: dampitmalangnarkobapengedar sabusabuTuren

Related Posts

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 13 Sep 2026
Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Minggu, 13 Sep 2026
Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Next Post
Pemasok sembako

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.