MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial YPF (26), warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang lantaran diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Tersangka ditangkap pada Minggu (24/5/2026) siang di sebuah rumah yang ada di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 44,6 gram yang diduga telah siap diedarkan.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Dampit. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dampit,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Baca juga: Tanam Ganja dan Edarkan Sabu, Pria di Tumpang Kabupaten Malang Dibekuk Polisi
Saat menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan, alat hisap sabu, pipet kaca, sedotan plastik, tas ransel, hingga telepon genggam milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar, bukan hanya pengguna. Saat ini penyidik masih terus mendalami asal dari sabu yang dimiliki tersangka serta jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Bambang.
Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Asal Dampit Ditangkap Polisi
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 2023 tentang KUHP serta UU No 1 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana berat.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redktur: jatmiko





























