Senin, Juni 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026 11:59 am
in Hukum & Kriminal
Edarkan Sabu

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial YPF (26), warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang lantaran diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Tersangka ditangkap pada Minggu (24/5/2026) siang di sebuah rumah yang ada di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 44,6 gram yang diduga telah siap diedarkan.

READ ALSO

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Dampit. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dampit,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Baca juga: Tanam Ganja dan Edarkan Sabu, Pria di Tumpang Kabupaten Malang Dibekuk Polisi

Saat menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan, alat hisap sabu, pipet kaca, sedotan plastik, tas ransel, hingga telepon genggam milik tersangka.Barang bukti

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar, bukan hanya pengguna. Saat ini penyidik masih terus mendalami asal dari sabu yang dimiliki tersangka serta jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Bambang.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Asal Dampit Ditangkap Polisi

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 2023 tentang KUHP serta UU No 1 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana berat.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redktur: jatmiko

Tags: dampitmalangnarkobapengedar sabusabuTuren

Related Posts

Pemasok sembako
Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Minggu, 7 Jun 2026
Begal Motor Bercelurit
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Jumat, 5 Jun 2026
Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Pemasok sembako

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.