Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026 8:30 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap kronologi dugaan pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Dusun Balearjo, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang terjadi pada Selasa (5/5/2026).

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh beredarnya video hiburan wisatawan yang menyanyikan lagu dengan lirik menyinggung elemen masyarakat tertentu. Pada Jumat (8/5/2026), Polres Malang telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, enam korban yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut tergabung dalam rombongan wisatawan asal Kota Surabaya. Mereka memesan penginapan untuk 60 orang sejak tanggal 7 April 2026.

Mereka berencana menginap selama satu malam di penginapan yang ada di Pantai Wediawu mulai dari Senin (4/5/2026) hingga Selasa (5/5/2026). “Jadi mereka sudah booking sejak satu bulan sebelumnya,” ujar Taat, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, rombongan wisatawan tiba di lokasi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 dan menempati delapan kamar cottage. Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 hingga 22.30, rombongan menggelar hiburan musik dan DJ di halaman cottage secara terbuka.

“Saat kegiatan hiburan itu peserta menyanyikan lagu yang liriknya mengandung atau menyinggung elemen masyarakat lainnya. Nah, ini yang diduga menjadi salah satu pemicu permasalahan,” kata Taat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Pantai Wediawu

Sekitar pukul 21.00, rekaman video kegiatan tersebut mulai beredar di sejumlah grup WhatsApp komunitas dan memicu reaksi di media sosial. Kemudian sekitar pukul 22.30 ada hasutan dari seorang tersangka sehingga berkumpul sekelompok massa di suatu tempat untuk bersama-sama menuju lokasi.

“Kegiatan masih berlangsung ketika rekaman itu beredar,” imbuh Taat.

Sekelompok massa itu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 pada Selasa dini hari. Mereka masuk ke area cottage untuk mencari wisatawan yang dianggap menyanyikan lagu bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Para pelaku melakukan pengecekan identitas wisatawan, melakukan kekerasan terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan kendaraan bermotor yang terparkir di cottage tersebut,” jelas Taat.

Aksi tersebut berlangsung sekitar 30 menit sebelum para pelaku meninggalkan lokasi secara bersama-sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah massa yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 100 orang yang berasal dari wilayah Malang Raya.

Saat ini Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah memeriksa 20 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum terhadap korban, serta mengevakuasi korban dan kendaraan ke Polres Malang.

baca juga: 31 Wisatawan di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika

Penyidik Satreskrim Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan di 12 titik CCTV, memeriksa 20 orang saksi, melaksanakan olah TKP, dan visum terhadap korban. Polisi menyangkakan pasal pengeroyokan dan perusakan kepada tiga tersangka dan pasal penghasutan kepada satu tersangka.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kasus wediawukronologi Pantai WediawuPantai Wediawu Malangpengeroyokan Pantai Wediawuperusakan pantai wediawuPolres Malangtersangka pengeroyokan wediawuwisatawan Surabaya

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Sabtu, 9 Mei 2026 dalam kondisi berawan disertai udara kabur. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Dominan Berawan! Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 9 Mei 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.