MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Pantai Wediawu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap, dengan tiga orang ditetapkan pada Kamis (7/5/2026) dan satu orang lainnya pada Jumat (8/5/2026).
Keempat tersangka diketahui merupakan warga Malang Raya. Tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap orang dan barang berupa pengeroyokan serta perusakan. Sementara satu tersangka lainnya berinisial M diduga berperan melakukan penghasutan.
“Tersangka A, D, dan YAZ memiliki peran yang berbeda-beda,” ujar Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Polresta Malang Kota Tetapkan 14 Tersangka Dalam 3 Kasus Pengeroyokan Saat Malam Tahun Baru
Peran Tersangka dalam Aksi Perusakan
Kapolres menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda saat insiden terjadi. Salah satu tersangka diduga melempar batu ke kendaraan roda empat yang berada di lokasi kejadian.
Sementara dua tersangka lainnya diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot.
Akibat insiden tersebut, sebanyak enam kendaraan mengalami kerusakan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/5/2026) dini hari di kawasan penginapan Pantai Wediawu.
Enam kendaraan yang mengalami kerusakan terdiri dari:
- Satu unit Toyota Hiace
- Dua unit Isuzu Elf
- Satu unit Toyota Avanza
- Satu unit Toyota Kijang Innova
“Khusus Innova ini pemiliknya bukan dari rombongan wisatawan. Pemiliknya kebetulan ada di lokasi dan kendaraannya menjadi korban perusakan,” kata Taat.
Baca juga: Enam Wisatawan Surabaya Diduga Alami Pengeroyokan di Pantai Wediawu Malang
Polisi Terima Dua Laporan Korban
Dalam penanganan perkara ini, Polres Malang menerima dua laporan polisi dari para korban. Laporan pertama berasal dari korban yang tergabung dalam rombongan wisatawan.
Sedangkan laporan kedua berasal dari korban lain yang tidak termasuk dalam rombongan wisatawan, namun turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Polisi juga menetapkan satu orang tersangka tambahan yang diduga melakukan penghasutan hingga memicu massa bergerak menuju lokasi kejadian.
Dugaan Penghasutan Libatkan Massa
Menurut kepolisian, tersangka berinisial M diduga melakukan mobilisasi massa untuk mendatangi lokasi kejadian di Pantai Wediawu.
Dari dugaan hasutan tersebut, sekitar 100 orang disebut mendatangi area penginapan tempat insiden berlangsung.
Sebelumnya, enam wisatawan dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan yang terjadi di penginapan kawasan Pantai Wediawu pada Selasa (5/5/2026).
Selain menyebabkan korban luka, insiden itu juga mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Usai kejadian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap rombongan wisatawan yang menjadi korban. Dari total 71 orang yang diperiksa dan menjalani tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























