MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 31 orang wisatawan asal Kota Surabaya yang terlibat dalam insiden Pantai Wediawu dinyatakan positif narkotika.
Hasil ini keluar usai polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap total 69 orang yang tergabung dalam rombongan wisatawan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi merinci, dari 31 orang yang terindikasi positif narkotika, 21 orang di antaranya positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif kedunya.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara, Masih Didominasi Kasus Narkotika
“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai lanjutan pasca kejadian sekaligus memastikan kondisi seluruh rombongan yang terlibat,” ujar Taat, Rabu (6/5/2026).
Saat ini, 31 orang yang hasil tesnya positif tersebut telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Penanganan juga akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang untuk proses asesmen lebih lanjut.
“Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Taat.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Jenis Narkotika hingga Senjata Api
Sementara itu, 38 orang lainnya yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Di sisi lain, polisi masih terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para terduga pelaku dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Pantai Wediawu, pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
Akibat peristiwa tersebut, enam orang wisatawan mengalami luka-luka dan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan.
“Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” pungkas Taat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A


















