Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara, Masih Didominasi Kasus Narkotika

Redaksi by Redaksi
November 14, 2024 4:41 pm
in Hukum & Kriminal
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Batu. Foto: Azmy

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai macam perkara yang ditangani selama 2024 pada Kamis (14/11/2024) di TPA Tlekung. Total ada 48 perkara yang ditangani dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Diketahui, puluhan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap ini meliputi perkara narkotika, minuman keras dan tindak kejahatan lainnya. Diantaranya ada 2 perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam

Kajari Batu Didik Ardyotomo melalui Kasi Intelijen Kejari Batu, Januar Ferdian menjelaskan mayoritas tindak pidana adalah perkara narkotika mencapai 30 perkara.

Seperti barang bukti 67 poket ganja dengan berat total 6389,42 gram, 157 poket sabu dengan berat total 1014,763 gram, 1 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 3 butir seberat 1,106 Gram.

Sementara Perkara UU Kesehatan Putusan Pengadilan sejumlah 5 perkara yang terdiri dari 50.588 butir pil LL, barang bukti gawai dari Tindak Pidana TPUL dan narkotika sejumlah 32 buah handphone dan minuman keras sejumlah 4 perkara yang terdiri dari 203 botol berbagai merk dan ukuran.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Ganja dan 90 Gram Sabu

Dalam penyelesaian perkara Narkotika yang diselesaikan melalui Restorative Justice menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia No. 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan pendekatan Keadilan Restorative sebagai pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

”Pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini, di samping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Barang BuktikejariKejari Kota BatuTPA Tlekung

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Penganugerahan kepada para perusahaan atas investasi pembangunan daerah lewat Investment Award 2024. Foto: Diskominfo

Sederet Perusahaan di Kota Batu Peraih Investment Award 2024

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.