Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2023 3:18 pm
in Peristiwa
Pemusnahan barang bukti perkara pidana oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung dengan menggunakan mesin pyrolisis, Selasa (18/7/2023).

Pemusnahan barang bukti perkara pidana oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung dengan menggunakan mesin pyrolisis, Selasa (18/7/2023). Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum selama 2023 di TPA Tlekung, Selasa (18/7/2023). Total ada ribuan barang bukti yang dimusnahkan. Rata-rata, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika.

Rincinya, ialah 119,66 gram sabu,10.496 gram ganja, 13.737 butir double L, 771 pil logo T, 3000 butir pil logo Y, miras 27 botol berbagai merek, 30 buah handphone dan sajam 4 buah.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak periode Juli 2022-2023.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Kembalikan Uang Negara Hampir Rp 1 Miliar Perkara Korupsi Bank Jatim

Barang bukti ini merupakan penanganan kasus sejak Juli 2022 hingga Juni 2023. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah sampah.

“Tujuan pemusnahan dilakukan agar peredaran barang terlarang ini bisa segera diminimalisir,” jelas Agus.

Agus melanjutkan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejari Kota Batu dalam proses penanganan perkara. Jika melihat barang bukti yang ada, pihaknya menyatakan perang terhadap narkotika.

“Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan menyatakan perang dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan PSK di Villa Songgoriti Dilimpahkan ke Kejari Kota Batu

Dalam pemusnahan itu juga dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama Forkopimda Kota Batu. Kegiatan itu juga dilaksanakan tepat dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

Menariknya, pemusnahan barang bukti yang ada ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 celsius.

Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Barang BuktikejariKejari Kota BatunarkotikaPemusnahan barang bukti

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi perceraian.

Ribuan Istri di Kabupaten Malang Gugat Cerai Suaminya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.