MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 2.538 istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama Januari-Juni 2023. Dari jumlah tersebut, 2.291 di antaranya dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang.
Dalam rentang waktu yang sama, terdapat 984 laki-laki yang menalak istrinya. 890 di antaranya telah dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang. Jika ditotal, terdapat 3.522 permohonan perceraian yang diterima PA Kabupaten Malang dan 3.181 di antaranya telah diputus.
Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan perkara perceraian yang ditangani PA Kabupaten Malang di paruh awal tahun 2022 lalu. Selama Januari-Juni 2022, terdapat 3.852 pengajuan cerai baik dari pihak suami maupun dari pihak istri. Dari semua pengajuan tersebut, 3.439 di antaranya dikabulkan.
Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Malang Masih Jadi Misteri
Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul, mengatakan penyebab perceraian didominasi oleh masalah ekonomi. Meskipun di data tercatat penyebab perceraian adalah perselisihan, namun Khairul mengatakan akar dari perselisihan tersebut adalah masalah ekonomi.
“Kalau penyebabnya masih (alasan) lama, masalah ekonomi,” kata Khairul.
Berdasarkan data PA Kabupaten Malang, sebanyak 1.421 perceraian di paruh awal tahun 2023 ini disebabkan oleh perselisihan terus menerus. Kemudian 1.190 perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi.
Baca Juga: Problematika Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian
“Rata-rata ya masalah ekonomi, akhirnya cekcok. Muaranya ke sana,” ujar Khairul saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Penyebab perceraian lainnya adalah perselingkuhan dan salah satu pihak dihukum penjara. Menurut Khairul, dua tahun terakhir banyak pasangan yang bercerai karena pihak suami mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
“Kebanyakan narkoba yang dikonsumsi dan diedarkan adalah sabu-sabu,” imbuhnya.
Saat ditanya penyebab perceraian yang jarang dijumpai, Khairul menjawab ada pasangan yang bercerai karena tidak cocok setelah dijodohkan. “Sampai sekarang masih ada (pasangan yang dijodohkan). Sampai tiga tahun bertahan, akhirnya menyerah (bercerai) juga,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A