Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ribuan Istri di Kabupaten Malang Gugat Cerai Suaminya

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2023 3:26 pm
in Peristiwa
Ilustrasi perceraian.

Ilustrasi perceraian. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 2.538 istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama Januari-Juni 2023. Dari jumlah tersebut, 2.291 di antaranya dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang.

Dalam rentang waktu yang sama, terdapat 984 laki-laki yang menalak istrinya. 890 di antaranya telah dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang. Jika ditotal, terdapat 3.522 permohonan perceraian yang diterima PA Kabupaten Malang dan 3.181 di antaranya telah diputus.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan perkara perceraian yang ditangani PA Kabupaten Malang di paruh awal tahun 2022 lalu. Selama Januari-Juni 2022, terdapat 3.852 pengajuan cerai baik dari pihak suami maupun dari pihak istri. Dari semua pengajuan tersebut, 3.439 di antaranya dikabulkan.

Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Malang Masih Jadi Misteri

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul, mengatakan penyebab perceraian didominasi oleh masalah ekonomi. Meskipun di data tercatat penyebab perceraian adalah perselisihan, namun Khairul mengatakan akar dari perselisihan tersebut adalah masalah ekonomi.

“Kalau penyebabnya masih (alasan) lama, masalah ekonomi,” kata Khairul.

Berdasarkan data PA Kabupaten Malang, sebanyak 1.421 perceraian di paruh awal tahun 2023 ini disebabkan oleh perselisihan terus menerus. Kemudian 1.190 perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi.

Baca Juga: Problematika Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

“Rata-rata ya masalah ekonomi, akhirnya cekcok. Muaranya ke sana,” ujar Khairul saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Penyebab perceraian lainnya adalah perselingkuhan dan salah satu pihak dihukum penjara. Menurut Khairul, dua tahun terakhir banyak pasangan yang bercerai karena pihak suami mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

“Kebanyakan narkoba yang dikonsumsi dan diedarkan adalah sabu-sabu,” imbuhnya.

Saat ditanya penyebab perceraian yang jarang dijumpai, Khairul menjawab ada pasangan yang bercerai karena tidak cocok setelah dijodohkan. “Sampai sekarang masih ada (pasangan yang dijodohkan). Sampai tiga tahun bertahan, akhirnya menyerah (bercerai) juga,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Data Perceraian Kabupaten MalangHeadlineistriPengadilan AgamaperceraianSuami

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi.

Yuk Intip 3 Ajang Penghargaan Film Paling Populer di Indonesia

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.