Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

PPKM Bikin Angka Perceraian di Kabupaten Malang Menurun

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2021 5:23 pm
in Berita
Ilustrasi

Ilustrasi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Jumlah pengajuan perceraian di Kabupaten Malang di Januari 2021, turun cukup signifikan daripada tahun lalu di bulan yang sama. Penurunan itu terkait adanya PPKM. Lantaran Pengadilan Agama memberi batasan 25 ajuan perkara setiap harinya.

Terdata jumlah pengajuan perceraian di Bulan Januari 2020 ada 306 Cerai Talak dan 778 Cerai Gugat. Dan ada sebanyak 114 Cerai Talak dan 282 Cerai Gugat yang diputus PA Kepanjen.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Sementara di Januari 2021 ada pengajuan 200 Cerai Talak dan 555 Cerai Gugat. Sementara itu ada 185 Cerai Talak dan 515 pengajuan perceraian yang diputus PA Kepanjen.

Humas PA Kepanjen, Muhammad Ghozali mengatakan jika penurunan ini lebih disebabkan karena kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

“Penurunan ini disebabkan kondisi PSBB, kalau Januari 2020 itu kayaknya belum (PSBB). Jadi kita menerapkan upaya Protokol Kesehatan seperti yang dianjurkan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/02/2021).

“Kalau dulu tidak PSBB itu los (menerima gugatan atau talak berapapun), tapi sekarang diprogram hanya menerima 25 ajuan dalam satu hari,” sambungnya.

Ghozali mengatakan jika saat ini bagi orang yang ingin mengajukan perceraian harus mengambil kupon terlebih dahulu.

“Jadi sistemnya sekarang ngambil antrian sidang tanggal berapa gitu, jadi sudah ada daftar tunggu. Sehingga sistemnya yang datang ke sini, lalu ambil antriannya, lalu tunggu sidang sesuai yang tertera di kupon antrian tadi,” jelasnya.

Ia bahkan mengungkapkan jika sebenarnya antrian saat awal Januari 2021 lalu jumlah orang yang mengajukan perceraian bisa antri sejak subuh.

“Tapi, seandainya tidak ada Pandemi pasti naik. Karena awal Januari 2021 kemarin itu antri dari subuh karena mau dulu-duluan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi jika tingkat perceraian di tahun 2021 ini akan berjalan stagnan setiap bulannya.

“Jadi, tidak seperti tahun lalu yang fluktuatif bulan ini naik dan bulan selanjutnya turun dan lalu naik lagi. Karena sistemnya sekarang ambil antrian, kemungkinan nanti stagnan,” tuturnya.

Terakhir, pria ramah senyum ini mengatakan jika penyebab perceraian di Kabupaten Malang mayoritas karena faktor ekonomi.

“Kalau penyebab perceraian di Kabupaten Malang mayoritas karena ekonomi. Antara lain banyak TKW, karena setelah berangkat ke luar negeri mereka malah bercerai, padahal berangkat itu awalnya untuk membantu perekonomian,” pungkasnya.

Tags: PA Kabupaten MalangPengadilan AgamaPengadilan Agama kabupaten Malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Kota Malang Bakal Terapkan PJU Pintar

Kota Malang Bakal Terapkan PJU Pintar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.