Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Ganja dan 90 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2023 8:48 pm
in News
Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti pil double L dengan cara diblender. Foto: Kejari Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari 107 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), termasuk perkara penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa 3.085,98 gram ganja, 90,61 gram sabu, dan 18.427 butir pil double L.

Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Kepanjen, pada Senin (11/12/2023). Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala BNN Kabupaten Malang, Lekol Laut Hendratmo BW.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin agar barang bukti tersebut tak bisa disalahgunakan.

Musnahkan barang bukti
Pemusnahan barang bukti pil double L dengan cara diblender. Foto: Kejari Kabupaten Malang

Sebelumnya, pemusnahan barang bukti dilakukan setiap enam bulan sekali, namun kegiatan ini kini ditingkatkan pelaksanaannya menjadi tiga bulan sekali.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam

“Pemusnahan barang bukti bertujuan agar barang bukti yang sifatnya terlarang atau dilarang diedarkan tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Deddy.

Selain narkotika, terdapat sejumlah barang bukti lainnya yang dimusnahkan, yaitu alat hisap, baju, alat judi, dan lain-lain. Barang bukti seperti pil double L dihancurkan dengan cara diblender. Sebagian barang bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar

“Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Deddy.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: ganjaKejari Kabupaten MalangMusnahkan barang buktipil double Lsabu

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Aniaya

Orang Tak Dikenal Aniaya Warga Turen Saat Nonton Bantengan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.