Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Jenis Narkotika hingga Senjata Api

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024 5:05 pm
in Hukum & Kriminal
Pemusnahan barang bukti perkara hukum oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung, Selasa (6/2/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara hukum oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung, Selasa (6/2/2024). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejari Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti penindakan hukum selama periode 2023 di TPA Tlekung, Selasa (6/2/2024). Ribuan barang bukti itu berupa berbagai macam jenis narkotika hingga senjata api.

Adapun, rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26,62 gram sabu dari 14 perkara, 1.333 gram ganja dari 1 perkara, 12.627 butir pil dobel L dari 6 perkara, satu senjata api beserta tujuh butir amunisi dari 1 perkara, 22 buah handphone dari 22 perkara dan sejumlah pakaian dari 32 perkara.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: Kejari Kota Batu Ampuni Pencuri Tabung Gas LPG dengan Restorative Justice

Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penindakan perkara tindak pidana hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah pada periode Juli 2023 – Desember 2023.

”Perkaranya ada banyak, mulai kasus narkotika, kasus perlindungan anak hingga senpi itu kita dapat dari ungkap kasus kepemilikan senpi terlarang di Junrejo, Kota Batu,” terang Didik.

Adapun, pemusnahan dilakukan dengan cara dimusnahkan menggunakan mesin incinerator agar tidak menimbulkan tumpukan sampah baru. Lalu, untuk senjata api dihancurkan menggunakan mesin gerinda dan untuk ponsel dimusnahkan dengan cara dipalu.

Baca Juga: Usut Tuntas! Kejari Kota Batu Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Didik menambahkan, dari sekian perkara dapat dilihat bahwa kasus narkotika masih menjadi urutan teratas. Sebab itu, pihaknya bersama aparat hukum lintas instansi akan tetap memerangi peredaran narkotika.

“Ini menjadi baha evaluasi tentunya kepada berbagai pihak. Dari Kejari nantinya akan meningkatkan efek jera dari sisi tuntutan hukum kepada pelakunya,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejari Kota Batukota batunarkobaTPA Tlekung

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pegadaian Cetak Laba 4,38T selama 2023.

Semakin Kinclong, Pegadaian Cetak Laba 4,38T selama 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.