Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Jenis Narkotika hingga Senjata Api

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024 5:05 pm
in Hukum & Kriminal
Pemusnahan barang bukti perkara hukum oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung, Selasa (6/2/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara hukum oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung, Selasa (6/2/2024). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejari Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti penindakan hukum selama periode 2023 di TPA Tlekung, Selasa (6/2/2024). Ribuan barang bukti itu berupa berbagai macam jenis narkotika hingga senjata api.

Adapun, rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26,62 gram sabu dari 14 perkara, 1.333 gram ganja dari 1 perkara, 12.627 butir pil dobel L dari 6 perkara, satu senjata api beserta tujuh butir amunisi dari 1 perkara, 22 buah handphone dari 22 perkara dan sejumlah pakaian dari 32 perkara.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Kejari Kota Batu Ampuni Pencuri Tabung Gas LPG dengan Restorative Justice

Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penindakan perkara tindak pidana hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah pada periode Juli 2023 – Desember 2023.

”Perkaranya ada banyak, mulai kasus narkotika, kasus perlindungan anak hingga senpi itu kita dapat dari ungkap kasus kepemilikan senpi terlarang di Junrejo, Kota Batu,” terang Didik.

Adapun, pemusnahan dilakukan dengan cara dimusnahkan menggunakan mesin incinerator agar tidak menimbulkan tumpukan sampah baru. Lalu, untuk senjata api dihancurkan menggunakan mesin gerinda dan untuk ponsel dimusnahkan dengan cara dipalu.

Baca Juga: Usut Tuntas! Kejari Kota Batu Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Didik menambahkan, dari sekian perkara dapat dilihat bahwa kasus narkotika masih menjadi urutan teratas. Sebab itu, pihaknya bersama aparat hukum lintas instansi akan tetap memerangi peredaran narkotika.

“Ini menjadi baha evaluasi tentunya kepada berbagai pihak. Dari Kejari nantinya akan meningkatkan efek jera dari sisi tuntutan hukum kepada pelakunya,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejari Kota Batukota batunarkobaTPA Tlekung

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Pegadaian Cetak Laba 4,38T selama 2023.

Semakin Kinclong, Pegadaian Cetak Laba 4,38T selama 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.