Kota Batu, Tugumalang.id – Penindakan perkara tindak pidana umum Kejari Kota Batu selama 2024 terbilang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Penanganan perkara pada 2024 mencapai 187 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 171 kasus.
Kajari Kota Batu Didik Adyotomo menuturkan dari jumlah itu, perkara kasus narkotika masih tertinggi. Sementara kedua, kasus yang tertinggi penipuan. Menggeser posisi kasus pencurian yang di tahun sebelumnya ada di posisi kedua.
Didik memaparkan pada 2024, perkara penipuan yang masuk sebanyak 35 perkara, sedangkan perkara pencurian sebanyak 24 perkara. Terkait hal ini, pihaknya akan memberikan atensi pada lembaga terkait.
“Kami akan mempelajari kenapa kasus penipuan di Kota Batu ini mulai meningkat. Penipuan yang dilakukan diantaranya seperti penipuan sewa mobil, investasi dan lainnya,” ungkap Didik dalam konferensi pers, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara, Masih Didominasi Kasus Narkotika
Lebih lanjut, dari Seksi Tindak Pidana Umum pada semester pertama 2024 telah menerima perkara tindak pidana untuk pratuntutan dari Semester l dan Semester ll sebanyak 120 perkara. Dari jumlah perkara tersebut, telah terselesaikan sebanyak 105 perkara dengan sisa tunggakan perkara sebanyak 15 perkara.
Untuk penuntutan dari Semester l dan Semester ll sebanyak 104 perkara. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan dengan Inkracht sebanyak 104 perkara. Kemudian untuk eksekusi dari Semester l dan Semester ll sebanyak 124 perkara. Dari jumlah tersebut telah dilakukan eksekusi terhadap perkara yang telah Inkracht sebanyak 104 perkara.
“Untuk perkara yang dilakukan dengan jalan Restorative Justice dari Semester l dan ll ada sebanyak enam perkara,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Jenis Narkotika hingga Senjata Api
Sementara pada seksi tindak pidana umum pada Tahun 2024 juga menangani perkara prioritas nasional yaitu perkara siber dengan rincian pratuntutan sebanyak lima perkara, penuntut sebanyak satu perkara, lalu perkara yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi sebanyak tiga perkara.
“Dengan demikian Seksi Pidana Umum selama Tahun 2024 dalam penanganan perkara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” tutup Didik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: Djatmiko





























