Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Zakat dan Haji di Tengah Kecamuk Perang

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 9:19 pm
in Ruang Cendekia
Zakat dan Haji

M.Zainuddin.dok/pribadi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh M. Zainuddin*

 

READ ALSO

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

 KEBERANGKATAN jemaah haji Indonesia 2026 dijadwalkan mulai 22 April bertepatan dengan 5 Zulkaidah 1447 H. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, kuota haji nasional Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, sekitar 203.320 jemaah merupakan haji reguler, sedangkan 17.680 jemaah termasuk haji khusus.

Sementara itu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang ditanggung oleh jemaah haji reguler tahun 2026 ini ditetapkan oleh Pemerintah rata-rata sebesar Rp54,19 juta per orang, turun dari tahun 2025. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Rp87,4 juta dan sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji.

Meski biaya ONH tersebut relatif tinggi, namun semangat dan hasrat pergi haji bagi masyarakat Muslim Indonesia tidak pernah kendor. Hal ini tidak lepas dari adanya doktrin yang melatarbelakanginya. Dalam keyakinan masyarakat Muslim tertentu, haji merupakan salah satu ibadah yang menempati kedudukan istimewa.

Ibadah haji sebagai salah satu dari rukun Islam yang lima juga merupakan ibadah yang memiliki tempat tersendiri di hati mereka. Hal demikian bisa dibuktikan akan besarnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dalam setiap tahunnya. Bahkan Indonesia menempati urutan pertama jumlah jamaah haji terbanyak dunia.

Baca juga: Puasa (Ramadan) Berdampak

 Haji dan Zakat, Mana yang Harus Didahulukan?

Dalam persepktif Islam, semua pesan keagamaan yang terdapat dalam ibadah mahdhah selalu berpihak pada ajaran sosial. Termasuk ibadah haji, yang diharapkan pasca haji mereka memiliki kepekaan sosial setelah sekian hari mereka dihadapkan langsung pada kemajemukan karakter manusia seluruh dunia. Demikian pula syahadat, salat, dan puasa pun pada hakikatnya sarat dengan pesan-pesan ajaran yang sama, yakni ajaran yang diharapkan selalu responsif terhadap problema sosial.

Hanya selama ini pelaksanaan zakat belum diminati oleh banyak kalangan yang mampu.  Zakat dan haji memang tipe ibadah golongan masyarakat elit, tetapi di sisi lain bagi masyarakat yang berada (the have), belum banyak pula yang memandang pelaksanaan ibadah zakat lebih utama.

Hal ini terjadi karena masih ada anggapan dari sebagian masyarakat tertentu bahwa ibadah haji adalah ibadah prestisius yang mampu mengangkat citra sosialnya, tidak demikian dengan zakat.

Baca juga: Pesan Sosial Halal Bihalal

Padahal jika digali dalam Al-Quran, kata “zakat” disebut lebih banyak dibanding dengan kata “haji”. Kata zakat disebut sebanyak 32 kali dalam konteks makna teknis ibadah yang kebanyakan disandingkan langsung dengan perintah salat.

Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa mention kata “zakat” bersamaan dengan salat hingga 82 kali. Sedangkan kata “haji” disebut dalam Al-Quran sebanyak 12 kali dalam surat Al-Haj.

Masih dipertanyakan, apakah mereka yang telah melaksanakan haji berulang-kali juga sekaligus sadar untuk berzakat? Bahkan ada di antara mereka yang salat, puasa dan zakatnya masih belum tertib namun sudah melaksanakan haji lebih dari sekali. Zakat yang dimaksud di sini bukan zakat fitrah, melainkan zakat mal.

Sementara itu haji merupakan ibadah yang membutuhkan ketahanan mental maupun fisik. Tentu selain kesiapan administratif dan logistik, kemampuan fisik menjadi syarat penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Bahkan juga syarat wajib haji tidak hanya mencakup kemampuan finansial, tetapi juga keamanan. Apalagi kini perang Israel-Amerika vs Iran masih terus berkecamuk hingga sudah berlangsung sebulan lebih dari sekarang.

Berbagai rudal dan bom terus diluncurkan dari kedua belah pihak yang mengakibatkan hancurnya gedung-gedung, berbagai fasilitas umum dan korban ribuan jiwa melayang.

Baca juga: Perlunya Qiraah Qauliyah dan Kauniyah

Apalagi setelah perang antara Israel-Amerika dan Iran pecah, muncul berbagai pertanyaan, apakah eskalasi perang tersebut dapat berkembang menjadi jauh lebih besar, bahkan berpotensi menuju Perang Dunia Ketiga? Karena perang tersebut tidak hanya antara Israel-Amerika dan Iran, namun juga menyasar ke belasan negara lain di kawasan Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab, Irak, Bahrain, Kuwait, Arab Saudi, Oman, Azerbaijan, Siprus, Suriah, Qatar, Lebanon, dan Tepi Barat yang diduduki Israel.

Kita tidak dapat membayangkan bagaimana jika ada rudal-rudal yang nyasar pada pesawat para jamaah haji atau di mana mereka tinggal selama di Arab Saudi?

Maka menurut hemat saya, bagi yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, akan lebih bermanfaat jika sebagian dana haji tersebut disumbangkan untuk korban genosida di Gaza dan Palestina yang dirundung kemalangan akibat perang yang berkepanjangan, atau digunakan untuk bantuan kemanusiaan yang lain dari pada harus digunakan berhaji lagi bahkan berulangkali.

Karena toh kewajiban haji bagi yang mampu hanya sekali seumur hidup sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Baca juga: Umat Muslim Wajib Tahu! Golongan Inilah yang Berhak Mendapa Daging Kurban saat Idul Adha

Dampak dari ibadah haji juga seharusnya dapat melahirkan kesadaran untuk lebih peka terhadap problema sosial dan kemanusiaan, namun fenomena yang terjadi adalah sebaliknya. Haji hanyalah untuk haji. Dan mengapa ibadah zakat selalu dinomorakhirkan?

Padahal dalam sejarah, Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq pernah memerintahkan untuk memerangi mereka yang membangkang dan enggan mengeluarkan zakat, dan bukan memerangi mereka yang tidak mau melaksanakan ibadah haji?

Namun mengapa ibadah haji meriah zakat susah? Malah sebaliknya ada kecenderungan pada masyarakat tertentu, haji tidak lagi membawa kesadaran mereka untuk sadar berzakat dan peka terhadap urusan-urusan sosial (amal saleh) yang mampu menekan jurang kemiskinan, tetapi malah mendidik sebagian di antara mereka menjadi “kapitalis-kapitalis” modern. Padahal tujuan diturunkannya syariat Islam (maqashid syari’ah) adalah untuk memiliki kesadaran sosial dan sikap humanis, wallahu a’lam [*].

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

**Guru Besar Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute

Redaktur: jatmiko

Tags: biaya haji 2026ibadah haji 2026jemaah haji indonesiaKonflik Timur Tengahopini m zainuddinperang gaza palestinazakat dan hajizakat mal

Related Posts

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor
Ruang Cendekia

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Jumat, 9 Okt 2026
Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Minggu, 4 Okt 2026
Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam
Ruang Cendekia

Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam

Rabu, 30 Sep 2026
Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda
Ruang Cendekia

Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda

Rabu, 30 Sep 2026
Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai
Ruang Cendekia

Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai

Senin, 28 Sep 2026
Next Post
RSSA Malang - Grand Paviliun RSSA Malang Resmi Dibuka, Perkuat Layanan Kesehatan Premium di Jawa Timur

Grand Paviliun RSSA Malang Resmi Dibuka, Perkuat Layanan Kesehatan Premium di Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.