Selasa, September 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bayi Dibuang di Klojen Malang Terungkap, Polisi Tangkap Mahasiswi dan Karyawan

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 6:51 pm
in Hukum & Kriminal
Mahasiswi buang bayi

Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pelaku pembuan bayi di Klojen (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pelaku dugaan pembuangan bayi hingga meninggal dunia di bawah pohon kawasan Klojen, Kota Malang, pada Sabtu (18/4/2026) malam. Bayi tersebut diketahui merupakan anak dari pasangan belum menikah, yakni mahasiswi berinisial ASD (21) dan seorang karyawan berinisial AS (22), keduanya berasal dari Pasuruan.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di dalam kardus yang tergeletak di bawah pohon di tepi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, pada Minggu (19/4/2026) pagi.

READ ALSO

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan penemuan jenazah bayi tersebut.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini.
Dari rekaman tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menelusuri 12 titik CCTV di ruas jalan protokol Kota Malang. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi nomor polisi mobil pinjaman yang digunakan pelaku saat membuang bayi itu.

Baca juga: Motif Ekonomi Jadi Alasan Pasangan Muda Buang Bayi di Songgoriti

Setelah identitas terungkap, petugas mengamankan ibu dan ayah bayi tersebut saat berada di salah satu rumah kos di Kota Malang pada Selasa (21/4/2026) malam.

“Kedua pasangan ini belum menikah. Untuk yang perempuan ini mahasiswi, yang laki-laki sudah memiliki pekerjaan,” kata Aji, Rabu (22/4/2026).

Bayi Disebut Masih Hidup Saat Dibuang
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi menyebut bayi tersebut masih dalam keadaan hidup ketika ditinggalkan di Kota Malang. Namun keesokan harinya bayi ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

“Bayi ini dilahirkan di daerah Pasuruan, di salah satu rumah sakit di Pasuruan,” ujarnya.

Polisi mengungkap motif pembuangan bayi itu karena pelaku mengaku belum siap secara mental, belum menikah, serta khawatir terhadap kondisi ekonomi untuk merawat anak tersebut.

“Motifnya memang pelaku ini belum siap mental, belum menikah dan terkait dengan masalah ekonomi untuk menghidupi anak tersebut,” urainya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.
Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 460 KUHP ayat 1 dan 3 terkait ibu yang merampas nyawa anaknya saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Redaktur: jatmiko

Tags: bayi malangmahasiswi buang bayipenemuan bayi di Klojenpolisi ungkap pembuang bayi di Malang.

Related Posts

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi
Hukum & Kriminal

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Senin, 14 Sep 2026
Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Senin, 14 Sep 2026
Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 13 Sep 2026
Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Minggu, 13 Sep 2026
Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Next Post
Kejari Kota Batu

Kejari Kota Batu Musnahkan 178 Gram Sabu dan 16.400 Pil Dobel L di TPA Tlekung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.