Rabu, Agustus 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Satu Keluarga Sindikat Curanmor yang Beraksi di Singosari

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026 1:04 pm
in Hukum & Kriminal
Lokasi curanmor di area persawahan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Lokasi curanmor di area persawahan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap tiga orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan satu keluarga. Mereka beraksi di beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tiga tersangka tersebut terdiri dari ayah yang berinisial M (67), anaknya AK (38), serta menantu perempuan DR (38). Ketiganya ditangkap di waktu yang berbeda.

READ ALSO

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, DR merupakan tersangka pertama yang ditangkap. DR sempat diamankan warga saat berupaya melakukan pencurian di area persawahan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Minggu (5/4/2026) lalu.

Baca Juga: Dua Kali Beraksi di Tumpang, Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diciduk Polisi

“Pelaku perempuan ini diamankan warga sesaat setelah kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,” ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Peralatan yang digunakan tersangka untuk mencuri sepeda motor. Foto: Polres Malang

Pada saat itu, korban memarkir sepeda motornya di pinggir sawah. Ia meninggalkan sepeda motornya untuk memanen padi.

Dua tersangka kemudian mendekati kendaraan tersebut. Mereka sempat berpura-pura tidak melakukan apa-apa, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Dari penangkapan terhadap DR, polisi kemudian mendapat informasi terkait M dan melakukan penangkapan pada Senin (6/4/2026). M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Sementara DR berperan mengantar dan membantu tersangka utama yakni suaminya,” kata Bambang.

Baca Juga: Dua Kali Beraksi di Tumpang, Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diciduk Polisi

M ditangkap di rumah kontrakannya. Kepada polisi, ia telah mengaku melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka utama berinisial AK. Ia akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (11/4/2026) di wilayah Singosari setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi. Selain di area persawahan di Desa Dengkol, mereka juga pernah melakukan curanmor di depan TK Muslimat serta kawasan SDN Pagentan 1 yang berada di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah. Mereka lalu merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para tersangka memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor hasil curian. Barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya kunci T, rekaman CCTV, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorcuranmor malangpencurianSindikat Curanmorsingosari

Related Posts

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Next Post
Fakultas Teknik Unisma

Keunggulan Fakultas Teknik Unisma: Pilihan Terbaik untuk Calon Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.