Minggu, September 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi Saat Momen Salat Idulfitri, Pencuri di Poncokusumo Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026 8:01 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap setelah diduga membobol rumah warga saat pemiliknya keluar untuk beribadah salat Idulfitri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) lalu.

Petugas menangkap tersangka pada Rabu (8/4/2026) dini hari usai melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Rumah korban berlokasi tak jauh dari rumah tersangka, tepatnya di Dusun Wangkal Lor yang masih berada di wilayah Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang melihat rumahnya dalam kondisi berantakan begitu ia pulang dari salat Idulfitri. Beberapa barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las dilaporkan hilang.

Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Lawang, Remaja 17 Tahun Diamankan

“Tersangka diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan situasi rumah kosong yang ditinggal pemiliknya beribadah,” kata Bambang, Rabu (8/4/2026).

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang. Ia kemudian mencongkel pintu, masuk ke dalam rumahserta warung milik korban, lalu mengambil barang-barang berharga.

Barang yang dicuri di antaranya dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp3,35 juta.

“Petugas berhasil mengidentifikasi tersangka melalui metode Scientific Crime Investigation. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi persembunyiannya, ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” terang Bambang.

Selain barang milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih kembangkan apakah tersangka pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Idulfitrikriminalpencurianponcokusumosalat idulfitri

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Bapenda KOTA MALANG

Andalan Bapenda Kota Malang Dongkrak PAD, Transformasi Digital e-Tax Jadi Inspirasi Nasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.