Minggu, September 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Ratusan Kilogram Jeruk, Pria Poncokusumo Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 6:55 pm
in Hukum & Kriminal
Kebun jeruk tempat tersangka melancarkan aksi pencurian. Foto: Polres Malang

Kebun jeruk tempat tersangka melancarkan aksi pencurian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Pabrikan, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena mencuri jeruk di kebun warga. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 184 kilogram jeruk.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (31/3/2026) di kebun jeruk yang berada di Dusun Pabrikan. Kebun tersebut milik MS (55), warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Bambang.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Target Dimulai 2027

Bambang menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya seorang diri dengan masuk ke area kebun jeruk milik korban. Ia terlebih dahulu membuka akses pagar sebelum memanen buah jeruk yang siap jual.

Barang bukti jeruk dalam karung yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti jeruk dalam karung yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

“Tersangka datang menggunakan sepeda motor, kemudian masuk ke kebun dengan membuka pengait pagar bambu. Setelah itu, tersangka memanen jeruk dan memasukkannya ke dalam karung,” ujarnya.

Selain barang bukti berupa jeruk seberat 184 kilogram, petugas juga mengamankan serta sejumlah peralatan yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Peralatan yang digunakan di antaranya adalah jaring dan tang.

Baca Juga: Bappeda Kabupaten Malang Usulkan 2 Exit Tol Baru di Tol Malang-Kepanjen

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat mencuri karena motif ekonomi. Buah jeruk tersebut rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara. Polisi kini tengah mengembangkan keterangan tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: jerukkriminalpencuri jerukpencurianponcokusumo

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
RSSA resmi menghadirkan Grand Paviliun untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan layanan kesehatan bagi pasien. /Foto: Dok. RSSA.

RSSA Malang Resmikan Grand Paviliun, Hadirkan Pengalaman Berobat Lebih Praktis dan Menyenangkan bagi Pasien

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.