MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Pabrikan, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena mencuri jeruk di kebun warga. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 184 kilogram jeruk.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (31/3/2026) di kebun jeruk yang berada di Dusun Pabrikan. Kebun tersebut milik MS (55), warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Bambang.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Target Dimulai 2027
Bambang menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya seorang diri dengan masuk ke area kebun jeruk milik korban. Ia terlebih dahulu membuka akses pagar sebelum memanen buah jeruk yang siap jual.

“Tersangka datang menggunakan sepeda motor, kemudian masuk ke kebun dengan membuka pengait pagar bambu. Setelah itu, tersangka memanen jeruk dan memasukkannya ke dalam karung,” ujarnya.
Selain barang bukti berupa jeruk seberat 184 kilogram, petugas juga mengamankan serta sejumlah peralatan yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Peralatan yang digunakan di antaranya adalah jaring dan tang.
Baca Juga: Bappeda Kabupaten Malang Usulkan 2 Exit Tol Baru di Tol Malang-Kepanjen
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat mencuri karena motif ekonomi. Buah jeruk tersebut rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara. Polisi kini tengah mengembangkan keterangan tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























