Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Banyak Klinik Pratama Tuding BPJS Kesehatan Malang Lakukan Pemerasan untuk Loloskan Kerja Sama

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2026 9:42 pm
in News
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Klinik Pratama di seluruh Kabupaten Malang mengirimkan surat aduan yang berisi tudingan pemerasan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang. Surat aduan tersebut ditujukan ke Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan tembusan Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan itu beberapa hari yang lalu. Ia menyebut, DPRD Kabupaten Malang akan memanggil BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk klarifikasi.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Surat itu kami terima minggu ini dan tembusan kepada DPRD dan Bupati. Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi,” ujar Zulham, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Tak Tepat Sasaran, 3.974 Peserta BPJS Kesehatan di Kota Batu Dicoret dari Daftar PBI JK

Ia mengungkapkan, surat tersebut berisi 10 poin yang menjelaskan kronologi serta alasan klinik pratama di Kabupaten Malang meyakini praktik ini merupakan pemerasan. Poin pertama menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Malang meminta fasilitas kesehatan (faskes) baru yang hendak mengajukan kerja sama agar menyiapkan emas batangan seberat 10 gram.

Sementara klinik yang hendak memperpanjang kerja sama diminta menyiapkan emas batangan seberat lima gram. Di poin kedua disebutkan, apabila klinik tidak menyiapkan emas batangan, maka proses pengajuan kerja sama akan dipersulit.

“Pemberian upeti ini dievaluasi setiap tahun, apabila faskes tidak menyetor maka tidak akan mendapat pasien,” kata Zulham.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien yang BPJSnya Dinonaktifkan

Faskes yang setor ‘upeti emas’, akan mendapat poin tinggi sehingga lolos nilai kredensial dan rekredensial. Zulham menambahkan, hal iniberdampak pada standar faskes hingga yang tidak layak lolos justru bisa dapat kerjasama karena praktik ‘upeti emas’ itu.

“Klinik-klinik pratama banyak tidak layak tapi jadi rujukan karena setor ‘upeti emas’ itu,” ujar Zulham.

Poin lain pada aduan itu menyebut, faskes yang ingin mendapatkan banyak rujukan harus membayar cashback kepada BPJS Kesehatan Malang. Cashback tersebut berasal dari uang klaim yang dibayarkan dari BPJS Kesehatan.

Penulis surat mengungkapkan, transaksi biasanya dilakukan di warung yang ada di seberang kantor BPJS Kesehatan Malang yang berlokasi di Kota Malang. Ia menyetorkan emas kepada seorang dokter yang bertugas sebagai pengepul setoran dari faskes-faskes.

Dalam surat tersebut, ia juga mengungkapkan faskes yang tidak memberi setoran tidak akan bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemilik klinik mengaku selalu kesulitan untuk menemui Kepala Cabang dengan berbagai alasan.

Surat aduan itu, kata Zulham, juga menyebutkan berbagai permintaan tak lazim oleh petinggi BPJS Cabang Kabupaten Malang. Antara lain pernah meminta dibelikan tiket nonton balapan di Sirkuit Mandalika Lombok dan menginap di hotel berbintang.

Menyikapi hal ini, DPRD akan segera mengagendakan hearing dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan temuan. Termasuk, menghadirkan aparat penegak hukum untuk mendukung dan menindak kebenaran aduan ini.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatanklinik

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Logo BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

Bantah Tudingan Pemerasan, BPJS Kesehatan Malang: Kerja Sama dengan Faskes Tidak Dipungut Biaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.