Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Banyak Klinik Pratama Tuding BPJS Kesehatan Malang Lakukan Pemerasan untuk Loloskan Kerja Sama

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2026 9:42 pm
in News
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Klinik Pratama di seluruh Kabupaten Malang mengirimkan surat aduan yang berisi tudingan pemerasan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang. Surat aduan tersebut ditujukan ke Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan tembusan Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan itu beberapa hari yang lalu. Ia menyebut, DPRD Kabupaten Malang akan memanggil BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk klarifikasi.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Surat itu kami terima minggu ini dan tembusan kepada DPRD dan Bupati. Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi,” ujar Zulham, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Tak Tepat Sasaran, 3.974 Peserta BPJS Kesehatan di Kota Batu Dicoret dari Daftar PBI JK

Ia mengungkapkan, surat tersebut berisi 10 poin yang menjelaskan kronologi serta alasan klinik pratama di Kabupaten Malang meyakini praktik ini merupakan pemerasan. Poin pertama menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Malang meminta fasilitas kesehatan (faskes) baru yang hendak mengajukan kerja sama agar menyiapkan emas batangan seberat 10 gram.

Sementara klinik yang hendak memperpanjang kerja sama diminta menyiapkan emas batangan seberat lima gram. Di poin kedua disebutkan, apabila klinik tidak menyiapkan emas batangan, maka proses pengajuan kerja sama akan dipersulit.

“Pemberian upeti ini dievaluasi setiap tahun, apabila faskes tidak menyetor maka tidak akan mendapat pasien,” kata Zulham.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien yang BPJSnya Dinonaktifkan

Faskes yang setor ‘upeti emas’, akan mendapat poin tinggi sehingga lolos nilai kredensial dan rekredensial. Zulham menambahkan, hal iniberdampak pada standar faskes hingga yang tidak layak lolos justru bisa dapat kerjasama karena praktik ‘upeti emas’ itu.

“Klinik-klinik pratama banyak tidak layak tapi jadi rujukan karena setor ‘upeti emas’ itu,” ujar Zulham.

Poin lain pada aduan itu menyebut, faskes yang ingin mendapatkan banyak rujukan harus membayar cashback kepada BPJS Kesehatan Malang. Cashback tersebut berasal dari uang klaim yang dibayarkan dari BPJS Kesehatan.

Penulis surat mengungkapkan, transaksi biasanya dilakukan di warung yang ada di seberang kantor BPJS Kesehatan Malang yang berlokasi di Kota Malang. Ia menyetorkan emas kepada seorang dokter yang bertugas sebagai pengepul setoran dari faskes-faskes.

Dalam surat tersebut, ia juga mengungkapkan faskes yang tidak memberi setoran tidak akan bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemilik klinik mengaku selalu kesulitan untuk menemui Kepala Cabang dengan berbagai alasan.

Surat aduan itu, kata Zulham, juga menyebutkan berbagai permintaan tak lazim oleh petinggi BPJS Cabang Kabupaten Malang. Antara lain pernah meminta dibelikan tiket nonton balapan di Sirkuit Mandalika Lombok dan menginap di hotel berbintang.

Menyikapi hal ini, DPRD akan segera mengagendakan hearing dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan temuan. Termasuk, menghadirkan aparat penegak hukum untuk mendukung dan menindak kebenaran aduan ini.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatanklinik

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Logo BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

Bantah Tudingan Pemerasan, BPJS Kesehatan Malang: Kerja Sama dengan Faskes Tidak Dipungut Biaya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.