Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tak Tepat Sasaran, 3.974 Peserta BPJS Kesehatan di Kota Batu Dicoret dari Daftar PBI JK

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2026 2:50 pm
in News
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan PBID. Foto: Azmy

Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan PBID. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menyebut ada 3.974 peserta BPJS Kesehatan yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Daerah Jaminan Kesehatan (PBID-JK ) di awal 2026 lalu. Penonaktifan ini ditujukan agar distribusinya lebih tepat sasaran bagi para fakir miskin dan warga tidak mampu.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut merupakan dampak kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: Hampir 10 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

Penonaktifan peserta PBI itu merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 untuk pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional. Pemutakhiran ini juga berkaca pada temuan Dinkes Kota Batu terhadap sejumlah peserta BPJS PBID yang ekonominya sudah membaik.

Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja melalui Sekdis Kota Batu Yuni Astuti membenarkan hal ini. Verifikasi dan validasi data terbaru ini merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data pada 2025 lalu. Sebelumnya, cakupan kepesertaan BPJS PBID di Kota Batu sebanyak 85.301 orang hingga Desember 2025.orang.

Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja. Foto: Azmy
Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja. Foto: Azmy

”Hanya saja temuan terbaru beberapa peserta tergolong warga yang secara finansial mampu utk mendaftar segmen mandiri atau yang seharusnya masuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang seharusnya dibayarkan preminya oleh pemberi kerja,” jelas Adit, Senin (23/2/2026).

Adit menjelaskan jika optimalisasi JKN oleh Dinkes saat ini fokus pada segmen PPU dan segmen mandiri. Pada segmen PPU seharusnya premi bpjs dibayarkan oleh pemberi kerja. Sedangkan pada segmen mandiri, didorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar pada segmen PBPU (Pekerja bukan Penerima Upah) atau segemen mandiri.

Baca Juga: Hampir 10 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

Sejauh ini, yang telah dilakukan dinkes untuk optimalisasi tersebut adalah koordinasi dengan lintas sektor dan pihak terkait untuk membuat peratuan kepala daerah terkait optimalisasi JKN, pembentukan agen pesiar di desa/kelurahan yang akan membantu dalam pendaftaran BPjS.

”Diharapkan dengan ini, peserta segmen PBID yang dibayar oleh pemerintah daerah akan berkurang, dan anggarannya bisa dialihkan pada program kesehatan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Aditya melanjutkan dengan danya penonaktifan segmen PBI JK ini memang berimbas pada akses layanan kesehatan masyarakat yang terhenti. Sebab itu, kebijakan tersebut membuat pihaknya kembali mengaktifkan jumlah yang sama untuk menambah tingkat keaktifan.

Adit menyebut ada 2 cara yang bisa dilakukan masyarakat terdampak penonaktifan status PBI JK ini antara lain dengan melakukan reaktifasi melalui Dinas Sosial. Jika peserta PBI JK tersebut masuk dalam desil 1-5, dan dalam kondisi sakit, peserta dapat mengurus reaktifasi ke dinsos dengan membawa KTP, KK, surat keterangan desil dari desa/kelurahan serta surat keterangan sakit.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Kasus Warga Meninggal Diduga Terkendala Regulasi BPJS Kesehatan

Cara kedua adalah dengan pengaktifan melalui Dinkes. Jika peserta PBI-JK tsb masuk dalam desil 6-10 , dan dalam kondisi sakit yang memerlukan kontrol rutin ke RS dan dalam kondisi gawat darurat di IGD RS, kepesertaan bisa diaktifkan pada segmen PBPU Pemda yang dibayarkan preminya oleh Pemkot Batu.

”Namun pengaktifan ini bersifat sementara. Syarat pengaktifan cukup dengan membawa KTP, KK, surat keterangan sakit dari fasyankes dan keterngan detail dari desa/kelurahan,” bebernya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Bpjsbpjs kesehatanDinkes Kota Batukota batu

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Awardee dan alumni Beasiswa LPDP bisa terancam sanksi pengembalian dana pendidikan jika tidak memenuhi aturan berkontribusi di dalam negeri. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.

Penerima Beasiswa LPDP Tak Kembali ke Indonesia, Terancam Sanksi Pengembalian Dana Pendidikan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.