Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga Kurang Mampu di Kota Malang Menjerit Usai Kartu BPJS Kesehatan Nonaktif Massal

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2026 6:12 pm
in News
Ilustrasi penonaktifan BPJS Kesehatan. (Foto/dok. TugumalangID)

Ilustrasi penonaktifan BPJS Kesehatan. (Foto/dok. TugumalangID)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar untuk mengcover jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu agar bisa menjadi peserta program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Namun baru baru ini, seorang warga Kota Malang mengeluhkan usai membayar layanan kesehatan hingga ratusan ribu saat kepesertaan PBI BPJS Kesehatannya tiba tiba nonaktif.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Malang, ada sebanyak 9.920 warga Kota Malang dinonaktifkan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

Penonaktifan peserta PBI itu merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 untuk pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Seorang warga Kelurahan Tunggulwulung Kota Malang, Buadi mengeluhkan usai cucunya yang berstatus PBI BPJS Kesehatan tiba tiba tercatat nonaktif saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Ia menyebut cucunya mengalami sakit gigi dan harus menjalani pemeriksaan di layanan kesehatan. Namun usai mendapat layanan kesehatan, keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan cucunya tiba tiba berstatus tidak aktif.

“Cucu saya sakit gigi, saat selesai periksa ternyata status BPJS-nya sudah nonaktif. Kami tidak tahu sama sekali kalau statusnya berubah,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).

Akibat status nonaktif tersebut, keluarga terpaksa membayar biaya perawatan hingga ratusan ribu. Padahal sebelumnya, seluruh layanan kesehatan cucunya selalu ditanggung penuh karena merupakan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Pasien Masih Kerap Terkendala

“Biasanya tidak membayar karena PBI. Tapi kemarin karena nonaktif, ya harus bayar,” keluhnya.

Buadi berharap Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Malang segera memperbaiki status kepesertaan masyarakat dan menjelaskan posisi desil ekonomi masyarakat. Ia menilai perubahan status yang terjadi tanpa pemberitahuan membuat masyarakat bingung.

“Keluarga anak saya itu masuk desil berapa, itu harus dijelaskan. Mereka juga nggak tahu kenapa bisa nonaktif,” ujarnya.

Dikatakan, keluarga anaknya saat ini memang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah dengannya. Sementara menantunya bekerja sebagai ojek online afau ojol di Kota Malang.

Untuk itu, ia berharap kondisi ekonomi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan kelayakan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan itu.

“Dengan kondisi seperti itu saya berharap bisa segera dibantu karena kebutuhan kesehatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Buadi juga mengaku telah mengadukan kejadian ini ke DPRD Kota Malang agar segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Malang. “Semoga ini bisa segera diatasi,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi D DRPD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo mengatakan bahwa transisi penyelarasan data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan secara nasional ini harus dipercepat agar layanan kesehatan masyarakat benar ebnar terjamin tanpa kendala.

“Di masa transisi ini harus ada percepatan. Jangan sampai penyesuaian data justru mengorbankan jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Meski ada persoalan data, Ginanjar menyoroti status Kota Malang yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Pemkot setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk menjamin layanan kesehatan warga melalui skema PBI BPJS Kesehatan di Kota Malang.

“Itu komitmen Kota Malang. Dana sekitar Rp150 miliar tiap tahun untuk cover UHC. Karena ini layanan dasar,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya diskresi layanan dengan skema waktu 3 x 24 jam bagi pasien untuk mengurus aktivasi kartu PBI BPJS Kesehatan. Ia berharap pasien tetap bisa ditangani terlebih dahulu tanpa langsung dialihkan ke layanan umum berbayar.

“Pasian harus diterima dulu, ditangani dulu. Jangan langsung ditolak atau dipaksa masuk umum. Beri waktu 3 x 24 jam untuk membuktikan status kepesertaan,” tegasnya.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa dinas terkait sedang berkoordinasi untuk mengatasi status nonaktif massal soal PBI BPJS Kesehatan warga kurang mampu di Kota Malang itu.

“Sedang kami diskusikan bersama Dinsos dan Dinkes untuk langkah percepatan reaktivasi data yang belum termasuk dalam data kepesertaan sesuai SK Kemensos 9 Februari 2026,” ucapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatanJKNkota malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Petugas memotong pohon beringin yang tumbang timpa rumah warga. Foto: BPBD Kabupaten Malang

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Singosari Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.