Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lokasi Publik di Kota Malang yang Ditetapkan Menjadi Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2026 9:00 am
in News
Kawasan tanpa rokok di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Kawasan tanpa rokok di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang telah menetapkan sejumlah lokasi publik yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Malang. Hal ini sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih nyaman bagi kelompok rentan.

Kawasan tanpa rokok merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan ataupun mengkampanyekan produk tembakau.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Aturan larangan merokok di titik titik tertentu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-Alun Malang Disanksi Rp95 Ribu

Dalam perda tersebut, mengatur pembatasan aktivitas merokok di fasilitas umum, pelayanan kesehatan, hingga lingkungan pendidikan.

Tujuannya jelas, yakni menekan paparan asap rokok bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak anak, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia hingga penyandang penyakit kronis.

Di Kota Malang sejumlah area yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok yakni fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, klinik hingga rumah sakit.

Kemudian lingkungan belajar mengajar mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi juga masuk dalam kategori kawasan tanpa rokok.

Tak hanya itu, tempat ibadah seperti masjid, gereja, dan pura juga wajib bebas dari aktivitas merokok. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan serta kenyamanan jamaah saat beribadah.

Baca Juga: Bea Cukai dan Pemkab Malang Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Ruang terbuka publik pun tak luput dari penerapan aturan ini. Sejumlah taman kota dan alun alun hingga tempat anak bermain di Kota Malang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Selanjutnya yakni angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum maupun tempat lain yang ditetapkan.

Adapun tempat lain yang ditetapkan yakni hotel, restoran, terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, bioskop, tempat wisata, sarana olahraga tertutup, salon dan spa.

Dinas Kesehatan Kota Malang juga telah mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut dengan tidak merokok di area yang telah ditetapkan.

Termasuk di dekat anak anak, ibu hamil, lansia dan penyandang penyakir kronis demi tercitanya lingkungan yang aman, sehat dan nyaman.

Regulasi kawasan tanpa rokok diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara, kesehatan masyarakat sekaligus membangun kesadaran pentingnya hidup sehat di ruang publik.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kawasan tanpa rokokkota malangKTRruang publik

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Koleksi seri novel Maze Runner. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

3 Seri Novel Bertema Distopia Paling Populer Sepanjang Masa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.