Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai dan Pemkab Malang Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025 8:22 pm
in News
Musnahkan rokok ilegal

Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Bea Cukai Malang memusnahkan 3.208.812 batang rokok ilegal yang disita sepanjang Februari hingga Juli 2025. Jumlah barang kena cukai ilegal yang diamankan kali ini turun sekitar 10-15 persen dari periode sebelumnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4.435.910.760. Sementara kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut tercatat sebesar Rp2.398.099.512. Angka ini menggambarkan masih masifnya aktivitas distribusi rokok tanpa izin meski pengawasan terus diperkuat.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

 rokok ilegal dimusnahkan
Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rokok ilegal dari berbagai merek itu dibakar di tempat pembakaran milik PT Alam Sinar, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang.

Baca juga: Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Musnahkan 10 Ribu Rokok Ilegal

Penindakan di Malang Raya dan Pola Distribusi Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores mengatakan bahwa penindakan dilakukan di kawasan Malang Raya. Namun, tidak semua produsen rokok ilegal tersebut berada di wilayah ini.

Ada rokok yang diproduksi di daerah lain kemudian dibawa ke Malang untuk diedarkan. Sebagian lainnya hanya melintas dan akan dikirim ke daerah tujuan di luar Malang.

“Jadi ada yang diproduksi di wilayah lain dan mau dikirim ke wilayah lain, kebetulan melintasi Malang. Tapi ada juga yang memang mau diedarkan di Malang. Semua kami tangkap,” tegas Johan.

Terkait penurunan jumlah barang sitaan, Johan menjelaskan bahwa kesadaran perusahaan dan masyarakat terhadap pentingnya perizinan semakin meningkat. Sejak awal tahun, Bea Cukai Malang intens melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal dan urgensi kepatuhan perizinan.

Ia menyebut setiap hari ada perusahaan rokok yang mengurus perizinan di Kantor Bea Cukai Malang, yang menjadi indikator meningkatnya kepatuhan pelaku usaha.

“Barangkali ada yang dulu pernah melakukan kegiatan yang kurang pas, kini mereka sudah mulai mengurus perizinannya,” kata Johan.

Baca juga: Pemkab Malang Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Program Gempur Rokok Ilegal dan Upaya Penegakan di Daerah

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah awal untuk memperlihatkan keseriusan penerapan program Gempur Rokok Ilegal. Program tersebut mencakup pencegahan dan penanggulangan peredaran cukai ilegal, cukai palsu, dan cukai bekas yang masih muncul di masyarakat.

“Program ini juga menjadi ajang pembuktian dan memacu semangat agar kita dapat bekerja lebih keras lagi baik melalui tindakan preemptif, preventif, maupun tindakan represif melalui penegakan hukum,” ujar Ichwanul.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bea CukaiCukaiPemkab Malangpemusnahakn rokok ilegalrokok ilegal

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Peluang bisnis AI

Peluang Bisnis AI dalam 12 Bulan: Lima Ide yang Bisa Diluncurkan Sekarang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.