Jakarta, Tugumalang.id – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayahnya di hadapan publik internasional. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Forum internasional ini mempertemukan para pemimpin kota di kawasan Asia Pasifik untuk membahas berbagai tantangan kesehatan perkotaan. Mengusung tema “Together We Bring Health Solutions”, forum tersebut turut menyoroti isu pengendalian tembakau sebagai persoalan global, seiring meningkatnya dampak kesehatan akibat konsumsi rokok di wilayah perkotaan.
Baca juga: Percepatan Visi mBatu Sae, Wali Kota Batu Nurochman Rotasi 15 Pejabat Eselon II
Komitmen Pemkot Batu Terapkan Perda KTR Secara Konsisten
Nurochman menegaskan komitmen Pemkot Batu dalam menerapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) secara konsisten, khususnya di berbagai fasilitas publik. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan KTR di sejumlah fasilitas umum dan destinasi wisata sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan wisatawan.
Selain itu, Pemkot Batu juga memberlakukan larangan merokok bagi pengemudi angkutan kota dan angkutan pelajar gratis saat mengangkut pelajar, serta di kawasan alun-alun, Balai Kota Among Tani, dan berbagai ruang publik lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Apresiasi Internasional atas Praktik Baik Kota Batu
Paparan Wali Kota Batu disampaikan dalam sesi sharing session dan best practice bersama kota-kota anggota APCAT. Paparan tersebut mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para kepala daerah serta delegasi dari berbagai negara yang hadir dalam forum internasional tersebut.
“Momen ini menjadi penting untuk menegaskan komitmen Kota Batu sebagai kota wisata yang berupaya konsisten mewujudkan lingkungan sehat serta berkontribusi dalam percakapan regional dan global terkait solusi kesehatan perkotaan,” ujar Nurochman.
Penghargaan juga diberikan kepada institusi swasta dan pemerintahan yang dinilai konsisten melaksanakan peraturan daerah dan keputusan wali kota terkait kawasan tanpa rokok. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan ramah bagi masyarakat.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Peran Strategis APCAT
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyoroti besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat agresivitas industri tembakau. Ia menyebut Indonesia berada pada peringkat kelima dunia dengan prevalensi perokok mencapai 38,2 persen pada tahun 2026.
Baca juga: Mencari Kuliner Pedas Kota Batu? Ini Daftar Tempat Makan Terbaiknya
Wamendagri juga menekankan tiga pilar keberlanjutan gerakan APCAT, yakni inovasi, co-creation, dan regenerasi kepemimpinan. Ia berharap APCAT terus menjadi wadah kolaborasi lintas kota dan lintas negara dalam melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, APCAT (Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development) merupakan jejaring kerja sama antar kota di kawasan Asia Pasifik yang mendorong penguatan kebijakan pembangunan perkotaan berorientasi kesehatan, termasuk pengendalian tembakau dan penciptaan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























